JAKARTA (Pos Kota) – PT Kereta Api (KA) harus menghentikan pemberlakuan sistem kereta rel listrik (KRL) loopline (jalur melingkar-red), jika kebijakan tersebut hanya menyusahkan penumpang dan para pegawai yang akan berangkat kerja.

“Saya minta sistem loopline ini distop dulu. Evaluasi apa kekurangannya. Jangan dipaksakan,” tegas Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi ketika dihubungi, Rabu (7/12/2011).

Meski diakui sistem KRL loopline ini sebenarnya cukup bagus untuk mendukung sistem single line. Namun, ia melihat masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki agar tidak menyusahkan masyarakat dan pegawai yang akan bekerja.

Seperti sosialisasi kepada masyarakat terhadap perubahan jadwal perjalanan KRL yang sampai sekarang masih sangat kurang.

Disamping itu, lanjut Tulus yang juga anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) ini, PT KA sama sekali juga tidak memiliki data tentang destination consumers atau tujuan penumpang.

Misalnya, berapa banyak penumpang dari Bekasi yang akan ke Bintaro. Demikian juga dari Bogor ke Kota. Ini membuktikan bobroknya sistem data PT KA. Sehingga harus dibenahi dan diperbaiki.

Faktor lain yang tidak kalah penting dilihat adalah bagaimana kesiapan infrastrukturnya. ”Jadi semuanya belum siap. Karenanya itu, sistem loopline ini harus distop,” katanya.

Sumber : poskota.co.id