JAKARTA (Suara Karya): Dana penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya digunakan untuk membangun infrastruktur secara merata di berbagai wilayah di Tanah Air, termasuk di kawasan Indonesia timur yang relatif tertinggal. Sebab, dampak kebijakan menaikkan harga BBM tidak hanya dirasakan warga di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pendapat itu disampaikan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo serta pengamat sosial dan politik yang juga peneliti dari Developing Countries Studies Centre (DCSC) Abdul Hakim secara terpisah di Jakarta, Rabu (20/3).

“Idealnya dana hasil penghematan subsidi BBM diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur. Apalagi ketersediaan infrastruktur antardaerah masih belum merata,” kata Sudaryatmo.

Dia menunjuk kawasan Indonesia bagian timur saat ini masih merasakan ketidakadilan pembangunan nasional. Bahkan, kondisi di wilayah Papua saat ini masih memprihatinkan. Menurut dia, infrastruktur dasar seperti transportasi umum masih sangat minim. Hal ini mengakibatkan seluruh rakyat Papua harus menanggung beban ekonomi yang lebih tinggi dibandingmasyarakat di Pulau Jawa.

Untuk itu, dia meminta pembangunan infrastruktur ataupun penyediaan sarana dan prasarana transportasi massal darat dan laut harus diprioritaskan demi rasa keadilan bagi masyarakat luas. “Kalau pemerintah mengalokasikan Rp 5 triliun untuk pembangunan infrastruktur dari dana hasil penghematan subsidi BBM, jumlah ini kecil sekali,” ujar Sudaryatmo.

Sedangkan dana untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dialokasikan oleh pemerintah sampai Rp 25 triliun. “Ini jelas perlu dipertimbangkan kembali. Sebab, dalam jangka menengah dan panjang, pemenuhan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk mendorong perekonomian,” tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, aksi pembelian secara besar-besaran di sejumlah daerah belakangan ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait.

“Panic buying bisa terjadi karena memang dari ketakutan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM ini. Tapi, yang bisa membeli BBM dalam jumlah besar kan orang yang punya uang lebih banyak, sementara orang miskin hanya untuk kebutuhan saat itu juga,” ucapnya.

Sementara itu, Abdul Hakim mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana pemberian BLSM. Sebab menurut dia, pola tersebut diperkirakan akan sama nasibnya seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang tak tepat sasaran. “Hemat saya, program BLSM sebenarnya relatif membantu masyarakat miskin akibat penaikan harga BBM. Akan tetapi, ada catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah bahwa BLSM tidak boleh bocor lagi seperti pengalaman program BLT,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari hasil studi dan analisis LP3ES terkait program BLT tahun 2008 yang mengalami kebocoran sekitar 2,5 persen. Pada saat itu, pemerintah menggunakan data yang kurang konkret dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Itulah sebabnya, pemerintah hendaknya meninjau ulang ataupun berhati-hati soal BLSM, sehingga subsidi untuk rakyat miskin benar-benar bisa diterima bagi mereka yang berhak menerima,” ujar Hakim.

Dia mengatakan, subsidi yang selama ini ditujukan untuk rakyat miskin, ternyata tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Merujuk data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), hampir 50 persen orang kaya di Indonesia yang sebenarnya menikmati 90 persen subsidi BBM, sedangkan orang miskin yang menikmatinya hanya 4 persen.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, hingga kini usulan kenaikan harga BBM masih dalam proses dan belum masuk pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Prosesnya masih panjang, masih perlu lobi-lobi lagi dengan DPR. Kerja sama dengan DPR sangat diperlukan. Tetapi, kita optimistis sebelum 1 April sudah disetujui dengan musyawarah mufakat, bukan voting,” kata politisi Partai Golkar ini.

Agung juga menjelaskan, alotnya persetujuan DPR bukan karena tekanan akibat maraknya aksi ujuk rasa penolakan terhadap kenaikan BBM.

Selama demo itu dilakukan tanpa anarkis rencana kenaikan tersebut tetap dilakukan. Menurutnya, belum disetujuinya kenaikan harga BBM karena prosedur dan mekanisme di DPR cukup lama.

“Kenaikan BBM ini bukan keinginan pemerintah, melainkan situasi dan kondisi yang memaksa pemerintah menaikkan harga BBM untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis minyak, yang kini juga terjadi di Eropa,” ucap Agung.

Terkait program kompensasi atas kenaikan harga BBM tersebut, dia mengatakan, program tersebut masih dalam pembahasan berbarengan dengan kenaikan harga BBM.

Seperti diketahui, pemerintah siap menggelontorkan dana hingga Rp 30 triliun sebagai antisipasi dampak kenaikan BBM. Dana itu akan disalurkan melalui sejumlah program, yaitu BLSM, beasiswa siswa miskin (BSM), beras bagi masyarakat miskin (raskin), dan subsidi transportasi.

Di tempat terpisah, Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan dana sekitar Rp 9,8 triliun untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM di sektor transportasi.

Dana yang akan disiapkan dalam APBNP 2012 ini, di antaranya untuk subsidi angkutan umum sebesar Rp 5 triliun dan insentif pembelian converter kit pengalihan penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG) sebesar Rp 4,8 triliun. Perangkat migrasi ini akan diberikan gratis kepada pemilik angkutan umum.

Dia mengatakan, alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, dengan harapan para pengusaha angkutan tidak menaikkan tarif sehingga daya beli masyarakat tetap stabil.

Untuk itu dia mengingatkan, agar para pengusaha angkutan tidak menaikkan tarif secara sepihak karena akan merugikan diri sendiri. Sebab, bila daya beli masyarakat menurun, maka akan berpengaruh langsung terhadap daya angkut bus.

“Kalau ada perusahaan bus menaikkan tarif. Calon penumpang akan memilih bus yang tarifnya lebih murah. Siapa yang mau naik kalau tarif tinggi,” kata Mangindaan.

Dia merinci, anggaran biaya tambahan subsidi sebesar Rp 5 triliun akan diberikan melalui program tambahan public service obligation (PSO), masing-masing untuk kapal penumpang, kereta api ekonomi, ASDP perintis, bus perintis, dan BRT perkotaan senilai Rp 0,294 triliun. Subsidi pajak angkutan umum Rp 1,875 triliun, pemeliharaan Rp 0,95 triliun, dan subsidi pinjaman perbankan Rp 1,881 triliun.

Sumber : migas.esdm.go.id

Gambar diambil dari sini