Jakarta, Belum adanya pembatasan penjualan rokok di Indonesia, membuat rokok bisa dijual secara eceran dan bebas layaknya beras. Padahal rokok bukanlah bahan pokok seperti beras, justru merupakan racun yang merugikan kesehatan.

“Tidak ada di dunia ini yang membeli rokok dengan eceran atau rokok dijual bebas seperti beras. Kita konyolnya rokok dijual secara bebas, itu kekonyolan paling besar,” ujar Tulus Abadi, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), disela-sela orasinya menuntut pengesahan RPP Pengamanan Produk Tembakau di depan Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Menurut Tulus, selain di Indonesia tidak ada negara mana pun yang menjual rokok secara eceran. Jangankan eceran, menjual bebas saja sudah tidak ada, termasuk cara menjual dan mendisplaynya.

Di beberapa negara seperti Thailand dan Malaysia, masyarakat memang masih bisa membeli rokok di toko bebas, namun rokok tidak didisplay dengan mudah. Biasanya disediakan kotak yang ditutup dengan kain, yang kemudian di depan toko dituliskan ‘We Sale Cigarette’ (kami menjual rokok).

“Tapi calon konsumen tidak tahu itu rokok apa, harganya berapa. Kalau di kita kan dicampur dengan beras, jadi tidak ada sama sekali pembatasan dalam hal penjualan,” lanjut Tulus.

Tulus mengatakan rokok merupakan barang yang dikenai cukai, artinya rokok seharusnya dibatasi konsumsinya, iklannya dan penjualannya.

“Cukai itu kan sebenarnya diberikan pada barang yang ‘berdosa’ dalam artian beracun. Nah, di kita (Indonesia) cukainya malah paling murah di dunia. Jadi masyarakat masih bisa membeli dengan gampang dan dibeli dengan harga murah,” tegas Tulus.

Sumber : detik.com