YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), selaku pengawas bagi konsumen menyarankan agar rencana pemerintah dalam membangun rumah susun di Bantaran Kali Ciliwung, bisa tepat sasaran. YLKI mendukung kebijakan Kemenpera yang benar-benar memprioritaskan pembangunan rumah murah, Rusunawa atau Rusunami bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta warga Ciliwung sendiri.

Demikian diutarakan Yani, staf bagian pengaduan dan hukum YLKI di Jakarta, kemarin. “Memang sudah  seharusnya pemerintah benar-benar membangun rumah susun tersebut untuk masyarakat menengah ke bawah. Terutama  bagi mereka yang tinggal di Bantaran Kali Ciliwung,” tegasnya. YLKI mengingatkan pemerintah agar jangan tebang pilih dalam memberikan rumah susun tersebut. Dikhawatirkan, kepemilikan rumah susun menjadi salah target atau salah sasaran.

Karena itu, YLKI menyarankan pemerintah agar dalam proses pembangunan, diminta menyediakan hotline pengaduan bagi masyarakat.  “Usahakan program tepat sasaran pada orang yang berhak. Jangan seperti program lalu yang banyak sasarannya. Karena setiap orang menengah ke bawah berkeinginan memiliki  tempat tinggal yang layak,” tambahnya.

YLKI juga berusaha akan menjadi pengawas pemerintah. Karena, konsumen bagi YLKI,  seharusnya dilindungi dalam kepemilikan rumah. “Masyarakat yang tinggal di Bantaran Ciliwung sudah seharusnya memiliki hak terhadap Rusunami,” tambahnya.
Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengungkapkan, salah satu sasaran dalam menanggulangi kawasan kumuh di DKI Jakarta adalah warga bantaran Kali Ciliwung. Rencananya, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan memfasilitasi pembangunan Rusunawa dan Rusunami untuk warga bantaran Ciliwung yang dinilai sudah kumuh ini.

“Kita akan memberikan program ganti untung, bukan ganti rugi. Jadi masyarakat jangan khawatir bahwa relokasi warga Bantaran Kali Ciliwung justru menguntungkan mereka. Karena akan mendapatkan tempat tinggal yang sehat dengan biaya terjangkau,” ucap Djan di kantornya belum lama ini.

Menurutnya, untuk warga yang telah memiliki  legalitas kepemilikan tanah di bantaran kali tersebut juga tidak perlu khawatir. “Pemerintah tetap akan mengganti harga tanah tersebut  apabila ada kepemilikan surat-surat yang syah atas tanah itu,” ujar Djan.
Rencana Kemenpera ini pun mendapat respon positif dari warga Bantaran Kali Ciliwung.  “Kalau kita mah sebagai warga mendapat kabar tersebut, merasa senang. Apalagi bisa dapat tempat tinggal yang baru,” ujar Sutrisno selaku Ketua RW.

Jumlah warga yang berada di tempat Sutrisno sendiri mencapai 818 kepala keluarga dari 14 RT. Sebagian warga di wilayah tempat Sutrisno pimpin, menyambut baik program pemerintah. “Ya mungkin hanya satu dua yang menolak, tapi itu tidak begitu dominan,” tambah Sutrisno.
Namun demikian, Sutrisno berharap, bila ada penggantian harga tanah dalam pelaksanaannya, tidak ada orang ketiga atau perantara. Sehingga warga benar-benar mendapatkan hak yang layak. “Asal jangan ada calo, kami merasa senang,” tandasnya.(PS)

Sumber : sentana online

Gambar diambil dari sini