Akibat hujan tadi sore, tol Cikampek dilanda banjir yang cukup signifikan. Bahkan gardu pintu tol Cikunir ke arah Pondok Indah roboh. Banyak kendaraan yang mogok akibat banjir di tol Cikampek. Bagaimanapun banjir di tol Cikampek merupakan kejadian yang tragis. Ini menandakan sistem drainase di tol Cikampek tidak berfungsi optimal, bahkan mungkin tidak ada. Tingginya curah hujan tidak serta merta menjadi alasan pembenar. Ini jelas merupakan keteledoran PT Jasa Marga sebabai pengelola jalan tol. Konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di jalan tol Cikampek tersebut. Ini membuktikan PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol tidak mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kementerian PU bisa meninjau ulang terhadap tarif tol di Cikampek atas kasus ini.

Demikian. Terima kasih.

Wassalam,

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI