Setelah menuai protes dan masukan banyak kalangan, salah satunya dari YLKI, akhirnya PT KAI/PT KCI, membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium, yang akan diujicobakan pada pertengahan 2019. YLKI memberikan apresiasi atas pembatalan tersebut. Itu artinya managemen KAI/KCI masih mendengarkan aspirasi publik.

YLKI pun sangat mendukung jika PT KCI akan fokus pada peningkatan pelayanan. Sebuah upaya yang harus dilakukan karena memang menjadi kewajiban PT KCI; tentu peningkatan pelayanan prima dan universal, dengan keandalan yang tinggi. Bukan pelayanan yang diskriminatif, yakni adanya pembedaan kelas KRL, yang tidak dikenal dalam managemen KRL di dunia manapun. Biarlah keberadaan KRL eksekutif Pakuan, menjadi bagian sejarah saja, dan jangan dibangkitkan lagi, dengan berbagai alasan yang tidak relevan.

YLKI juga meminta pemerintah untuk tidak membebani PT KAI dengan proyek infrastruktur yang tidak sejalan dengan bussines plan PT KAI. YLKI juga meminta pemerintah untuk secara konsisten mencairkan PSO tepat waktu, dan membayarkan dana IMO pada PT KAI. Agar pelayanan PT KAI kepada konsumen tidak terganggu, tidak mengalami down grade, akibat terganggunya financial cash flow perusahaan.

Wassalam,

Tulus Abadi, 
Ketua Pengurus Harian YLKI
Seluler: 0818-195-030