Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Indonesian Consumers Organization
"Melindungi Konsumen, Menjaga Martabat Konsumen, Membantu Pemerintah"

Akses Pengaduan

021-79191255

[login]

  • Hak dan kewajiban Konsumen

    Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) antara lain mengatur hak dan kewajiban konsumen

  • Konsultasi Konsumen

    Tanya Jawab seputar permasalahan konsumen.

  • Donasi

    Donasi anda dapat dikirim melalui rekening BCA

  • Pengaduan Konsumen

    Dasar utama dan sumber inspirasi YLKI dalam bertindak adalah keluhan konsumen.

Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah negara terbesar ketiga pengguna rokok. selengkapnya

Jajak Pendapat

Yakinkah Anda, Calon Presiden 2009 mempunyai keberpihakan terhadap perlindungan konsumen di Indonesia?

tidak yakin
yakin
ragu-ragu
Info Kegiatan → View

kampanye gerakan 'anti styrofoam' di sekolah SD Pangudi Luhur

Kampanye ini dilakukan ketika pengambilan raport SD, dikoordinir oleh orangtua murid, Ibu Sandra Moniaga. Dalam kampanye ini, anak-anak SD membuat kreasi mereka pada karton mengenai anti-styrofoam, dan membentangkan kain untuk tanda tangan dukungan anti styrofoam di sekolah. Tanda tangan yang terkumpul mencapai lebih dari 300 tanda tangan. Selain tanda tangan dukungan, orangtua murid ataupun siswa yang hendak bertanya dapat berdiskusi dengan dokter yang ada dan YLKI yang memang berjaga di stand yang disediakan.

BIT powered