Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Indonesian Consumers Organization
"Melindungi Konsumen, Menjaga Martabat Konsumen, Membantu Pemerintah"

Akses Pengaduan

021-79191255

[login]

  • Hak dan kewajiban Konsumen

    Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) antara lain mengatur hak dan kewajiban konsumen

  • Konsultasi Konsumen

    Tanya Jawab seputar permasalahan konsumen.

  • Donasi

    Donasi anda dapat dikirim melalui rekening BCA

  • Pengaduan Konsumen

    Dasar utama dan sumber inspirasi YLKI dalam bertindak adalah keluhan konsumen.

Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah negara terbesar ketiga pengguna rokok. selengkapnya

Jajak Pendapat

Yakinkah Anda, Calon Presiden 2009 mempunyai keberpihakan terhadap perlindungan konsumen di Indonesia?

tidak yakin
yakin
ragu-ragu
Info Kegiatan → View

Penyuluhan 'anti styrofoam dan plastik' untuk guru dan penjaga kantin

Acara ini sebagai tindak lanjut kampanye 'anti styrofoam' yang dilakukan oleh SD Pangudi Luhur, dikoordinir oleh orangtua murid, Ibu Sandra Moniaga. Dari penyuluhan ini, diharapkan para penjaga kantin tidak lagi menggunakan styrofoam dan menggantinya dengan piring biasa ketika murid jajan di kantin. Ataupun kalau hendak membungkus, menggantinya dengan bahan lain yang lebih aman.

BIT powered