Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Indonesian Consumers Organization
"Melindungi Konsumen, Menjaga Martabat Konsumen, Membantu Pemerintah"

Akses Pengaduan

021-79191255

[login]

  • Hak dan kewajiban Konsumen

    Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) antara lain mengatur hak dan kewajiban konsumen

  • Konsultasi Konsumen

    Tanya Jawab seputar permasalahan konsumen.

  • Donasi

    Donasi anda dapat dikirim melalui rekening BCA

  • Pengaduan Konsumen

    Dasar utama dan sumber inspirasi YLKI dalam bertindak adalah keluhan konsumen.

Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah negara terbesar ketiga pengguna rokok. selengkapnya

Jajak Pendapat

Yakinkah Anda, Calon Presiden 2009 mempunyai keberpihakan terhadap perlindungan konsumen di Indonesia?

tidak yakin
yakin
ragu-ragu

Indeks Artikel

Melindungi Petani Tembakau

Senin, 25 Mei 2009

Tak ada komoditas yang paling dipuja dan disembah di se antero negeri ini, selain tembakau. Produk ini disakralkan begitu rupa, bak dewa saja. Tak hanya oleh Pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, termasuk media masa. Tak heran jika komoditas ini dianggap “juru selamat” atas ekonomi nasional, yang hingga kini masih lesu darah. Saat krisis ekonomi 1997, industri rokok yang masih menangguk untung.  Kini di tengah hantaman krisis ekonomi global, posisi orang terkaya di Indonesia pun masih ‘dikangkangi’ oleh taipan perusahaan rokok. Tidaklah aneh jika isu pengendalian tembakau (tobacco control) di negeri ini selalu termarginalisasikan. Pengendalian tembakau  acap menjadi kambing hitam atas isu bangkrutnya industri rokok yang mengakibatkan PHK masal, plus akan menggulung eksistensi petani tembakau.

Pakai "Styrofoam"? Ya Enggaklah...

Selasa, 21 April 2009

Di antara keramaian bazar SD Pangudi Luhur, Jakarta, Sabtu (18/4) pagi, sejumlah bocah dengan poster anti-styrofoam yang dipasang pada bagian belakang tubuhnya mondar-mandir. Mereka menggalang tanda tangan di atas kain putih, yang intinya mendukung sekolahnya bebas dari styrofoam sebagai kemasan makanan.

Bocah-bocah itu siswa kelas VI SD yang lokasinya tak jauh dari kompleks Mal Pondok Indah, sementara poster-poster yang mereka kenakan merupakan karya siswa kelas V.

Setiap tahun, sekolah itu membiasakan lulusannya meninggalkan kenangan khusus. Tahun 2008, kakak kelas mereka meninggalkan tempat sampah nonorganik dan organik.

Kini, mereka ingin lebih dari itu. ”Kami ingin sekolah enggak pakai styrofoam lagi sebagai wadah makanan,” kata Matthew Waworuntu (12). ”Itu kan berbahaya bagi kesehatan,” tambah Amelia Rugun Sirait (11).

 

Amankah Botol Plastik yang Anda Pakai?

Selasa, 11 November 2008

Health News

Dapatkah Anda hidup tanpa plastik? Di zaman sekarang ini, sulit melepaskan diri dari produk-produk yang berbau serbakimia. Selain makanan, tengoklah produk wadah makanan dan minuman yang beraneka warna dan bentuk.

Menarik memang beragam produk kemasan yang ditawarkan, tapi jika tak hati-hati memilih, bisa jadi justru akan merugikan kesehatan Anda sekeluarga. Apalagi, manifestasinya kadang baru terlihat setelah jangka panjang. Artinya, Anda sekeluarga tidak akan merasakan dampak negatifnya dalam waktu dekat.

Terkait BPA, bahan kimia ini dipakai untuk mengeraskan plastik dan digunakan pada berbagai bahan konsumsi rumah tangga, termasuk lapisan dari kaleng logam, lensa kacamata, dan keping CD. Banyak peneliti meyakini kemiripan fungsinya seperti hormon estrogen, yang mana penelitian terhadap hewan melaporkan keterkaitan dengan masalah pada dada, prostat dan sistem reproduksi, serta beberapa tipe kanker.

 

Hati-Hati Pilih Wadah Makanan

Senin, 10 November 2008

Health News

Kandungan bahan kimia dalam produk rumah tangga terus dikaji. Salah satunya bisphenol A (BPA) yang diduga dapat memicu penyakit jantung dan diabetes.

Sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) belum lama ini membahas kandungan bahan kimia BPA yang ditemukan pada botol susu bayi, kaleng makanan, dan bahan pengepak makanan lainnya, terhadap kemungkinan risiko penyakit jantung dan diabetes.

"Saat ini, kesimpulan sementara kami atas hal tersebut adalah aman. Jadi, kami tidak merekomendasikan perubahan kebiasaan," ujar Kepala Divisi Keamanan Bahan Tambahan Pangan (BTP), Badan Administrasi Pangan dan Obat Amerika Serikat (FDA), Laura Tarantino.

Kendati demikian, Laura tetap menganjurkan masyarakat untuk cerdas mengurangi paparan zat tersebut. Misalnya, konsumen dapat menghindari penggunaan wadah plastik berlabel daur ulang nomor "7" karena mengandung BPA. "Atau hindarilah memanaskan makanan dalam wadah seperti itu karena pemanasan akan membantu pelepasan zat kimia pada wadah tersebut," ujarnya.

 

Teror Asap Rokok di Ruang Publik

Kamis, 30 Oktober 2008

Oleh : ILyani S.Andang

 

Di Indonesia, dampak konsumsi rokok bukan hanya dirasakan oleh perokok, tetapi juga oleh mereka yang bukan perokok. Hal ini terjadi karena aktivitas merokok telah "dianggap" aktivitas biasa di depan umum/ruang publik, sehingga mengabaikan hak asasi bukan perokok atas akses udara yang bersih dan sehat bebas dari asap rokok. Padahal, ruang publik bukan milik perokok. Tetapi, jika ada yang merokok di ruang publik (walaupun misalnya satu orang) maka ruang publik tersebut telah menjelma menjadi teror asap rokok yang mengepul ke mana-mana, dihirup oleh semua orang yang berada di ruang tersebut.

Mengapa masyarakat perlu dilindungi? Karena dari hasil penelitian ilmiah terbukti bahwa paparan asap rokok orang lain dapat menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain, memicu asma, alergi, kanker paru, penyakit jantung, dan pembuluh darah, penyakit paru kronis. Sementara data ilmiah juga membuktikan bahwa 30 % ibu hamil yang terpapar asap rokok orang lain berisiko melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan lahir prematur, sindroma kematian bayi mendadak, efek pada bayi berupa pertumbuhan janin dalam rahim terhambat, dan keguguran spontan. Jika di Indonesia terdapat 2.000 kematian akibat merokok setiap harinya, maka 200 di antaranya adalah akibat asap rokok orang lain (sumber: WHO).

Harga Elpiji Naik Lagi?

Kamis, 28 Agustus 2008

Oleh Ilyani S Andang

Setelah kenaikan harga elpiji sekitar 23 persen pada bulan akhir Juni lalu, kini Pertamina kembali menaikkan harga dasar elpiji 12 kg dari Rp 63.000 menjadi Rp 69.000. Padahal, masyarakat sedang menghadapi bulan puasa di mana harga semua barang sudah merangkak naik.

Sungguh tidak ada kepekaan Pertamina untuk sejenak berempati kepada masyarakat yang sedang dirundung kenaikan harga beruntun.

Mengapa harga elpiji naik? Bukankah masyarakat dianjurkan untuk menggunakan gas sebagai energi yang masih berlimpah terdapat di bumi Indonesia? Bukankah pemerintah juga sedang menggalakkan konversi energi dari minyak tanah ke pemakaian gas? Pertanyaan seperti itu mendera masyarakat, yang diam dan nrimo, karena merasa apatis terhadap kebijakan kenaikan harga seperti ini.

 

Urgensi Regulasi Pengendalian Tembakau

Rabu, 16 Juli 2008

Tulus Abadi

Kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik John McCain menyampaikan lelucon yang tidak lucu. Ketika wartawan bertanya perihal ekspor rokok Amerika ke Iran, yang meningkat 10 kali lipat saat George W Bush berkuasa, McCain menjawab: "Mungkin ini suatu jalan untuk membunuh mereka (orang-orang Iran)".

Kendati ucapan itu diralat dan dianggap guyonan saja, toh secara empiris tidak mampu menyembunyikan sebuah fenomena bahwa Amerika Serikat menjadikan negeri lain sebagai "keranjang sampah nikotin". Rasanya Indonesia juga tidak luput dari fenomena itu, bahkan bisa lebih dahsyat. Saat Philip Morris mengakuisisi 94 persen saham PT HM Sampoerna, seharusnya jangan dilihat dari perspektif ekonomi saja.

 

APBN untuk Siapa?

Rabu, 28 Mei 2008

Ilyani S Andang

Akhirnya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak pada 23 Mei 2008 tengah malam. Dengan ”pengaman” berupa bantuan langsung tunai yang dibagikan serentak kepada masyarakat miskin bersamaan dengan kenaikan harga BBM, terlihat bahwa pemerintah sudah cukup percaya diri untuk memberlakukan kebijakan kenaikan harga BBM ini.

Padahal, betapa beratnya dampak kebijakan tersebut bagi masyarakat kelas menengah dan kelas bawah Indonesia. Apakah pemerintah menyadari bahwa rakyat telah sangat terbebani tingginya biaya bahan pokok kebutuhan sehari-hari? Bulan Mei-Juni ini, sebagian besar rakyat juga harus memikirkan biaya pendidikan bagi anak-anaknya. Biaya untuk perguruan tinggi negeri sudah seperti bola panas liar yang mahalnya sudah tidak terkontrol lagi oleh pemerintah.

 

Menanti Kiamat Ketenagalistrikan

Selasa, 4 Maret 2008

Oleh: Tulus Abadi

Habis Gelap Terbitlah Terang karya R.A. Kartini tampaknya tidak berlaku bagi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Sebaliknya, sektor ketenagalistrikan di negeri ini acap mempertontonkan konser "habis gelap terbitlah gelap". Fenomena byar-pet semacam itu baru-baru ini menular ke sistem ketenagalistrikan di Jawa, Bali, dan Madura, yang sejatinya merupakan klimaks betapa rapuhnya sistem ketenagalistrikan di negeri ini.

Betapapun, sistem Jawa-Bali-Madura merupakan "maskot" ketenagalistrikan nasional. Ironisnya, pemerintah justru menjadikan cuaca sebagai tersangka utama, yang menyebabkan puluhan kapal pengangkut batu bara tidak bisa merapat memasok bahan bakar. Lebih dramatis lagi, pemerintah pun menjadikan perilaku konsumen sebagai pemicunya. Konsumen masih boros dalam menggunakan listrik, begitulah klaim pemerintah. Atas klaim boros itu, pemerintah langsung menerapkan punishment terhadap konsumen dengan program "insentif" dan "disinsentif". Lewat program ini, pemerintah dan PT PLN memaksa konsumen mengubah perilakunya: hemat listrik!

 

 

‘Smart Card’ dan Pemiskinan Rakyat

Senin, 3 Maret 2008

Ilyani S Andang

Rencana pemerintah membatasi pembelian premium dengan smart card sekali lagi merupakan pukulan bagi konsumen. Setelah kenaikan harga BBM tahun 2005 yang berdampak kian beratnya biaya hidup, pemerintah merencanakan ”pemaksaan pembelian BBM tanpa subsidi”.

Meski keputusan ini untuk mobil pribadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), akhirnya rakyat juga yang menderita. Dapat saja kebijakan itu ”dianggap” tidak berkaitan dengan masyarakat miskin karena masyarakat miskin sudah tidak punya daya beli. Kelas menengah yang masih mempunyai daya beli kian diturunkan tingkat kesejahteraannya dengan pembatasan subsidi BBM itu.

 

Menyandera Sektor Ketenagalistrikan

Kamis, 28 Februari 2008

Setelah nyaris pingsan dihajar kenaikan harga berbagai bahan makanan pokok, kini masyarakat konsumen di Indonesia bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah segera meluncurkan program insentif disinsentif konsumen listrik bagi kalangan rumah tangga, mulai Maret 2008.

Versi pemerintah, sistem insentif disinsentif tidak memberatkan, bahkan menguntungkan konsumen. Logikanya? Kalau konsumen mampu menggunakan listrik hanya 80% dari batas kuota, konsumen akan mendapatkan insentif 20%. Sebaliknya, jika konsumen melewati batas kuota, yaitu 75 kwh per bulan, konsumen dikenai disinsentif. Sebenarnya ini bukan kali pertama PT PLN memberlakukan hal serupa. Program 'daya maks' pada kalangan bisnis sudah lama diterapkan. Kini yang dibidik golongan rumah tangga, khususnya R1 450 VA-900 VA.

 

Kebijakan Kompetisi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 Januari 2008

Oleh Sudaryatmo

Tabir mengapa konsumen jasa telekomunkasi seluler di Indonesia harus membayar lebih mahal dibandingkan konsumen sejenis di negara lain mulai terkuak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaui putusan perkara nomor 07/KPPU-L/2007 menyatakan ”kelompok usaha Temasek” melanggar UU No 5 /1999 tentang Larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya ketentuan pasal 27 huruf a, bahwa pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha dilarang menguasai lebih dari 50 % ( lima puluh persen ) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.

 

Ayo "Menyembah" Industri Rokok

Kamis, 17 Januari 2008

Oleh: Tulus Abadi

Menyembah selain Tuhan, dalam konteks Islam, sangat terlarang (syirik). Tetapi, dalam keseharian, baik secara sosial, ekonomi, politik bahkan budaya; praktik semacam itu lazim terjadi. Trendnya malah mengalami eskalasi yang amat kuat. Ada satu bukti empiris betapa praktik itu terus menggurita, yaitu "menyembah" industri rokok. Kelihatannya aneh bin ajaib, tapi itulah fenomenanya. Pemerintah dan masyarakat menjadi "penyembah" setia industri rokok. Entitas ekonomi yang satu ini dipuja, bak tuhan saja. Cukai dan pajak Rp 50 trilyun ke kas APBN plus trilyunan rupiah lainnya, serta terserapnya ratusan ribu pekerja menjadi instrumen efektif untuk menuhankannya. Efek candu yang ditimbulkan, yang tegas tercantum dalam bungkus dan iklannya (bahwa "rokok bisa mengakibatkan serangan jantung, kanker paru serta gangguan kehamilan dan janin") menjadi slilit kecil yang tak tampak.

 

Dosen Unibraw Temukan Tester Formalin

Jumat, 2 Juni 2006

Ir H Chanif Mahdi MS, dosen dan staf Laboratorium Biokimia Fakultas MIPA Universitas Brawijaya, Malang, berhasil menemukan alat mengetes (tester) formalin yang terkandung dalam bahan makanan. Kini, Chanif Madhi sudah mulai memproduksi hasil temuannya berupa cairan campuran kimia sebagai alat tester terhadap makanan berformalin secara mudah dan cepat. Alat tester tersebut diberi nama Kit Teter Formalin (K-TF).

BIT powered