Tanggal 15 feb 2010, kawan saya berangkat dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bali menggunakan penerbangan Mepati pukul 06.05 WIB, transit di Djuanda Surabaya pukul 07.00-07.45 WIB kemudian lanjut ke Ngurah Rai Bali, tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Sesampainya di penginapan, baru diketahui setelah koper dibuka kalau isi tas sudah berantakan dan kamera digital dalam koper hilang, tersisa gantungan kameranya saja.
Dari penuturannya via telepon, kawan saya bilang kondisi tas dan kunci gembok pun utuh, namun pakaian, sepatu dan dus makanan ringan sudah berantakan dan bungkusnya sudah terkoyak-koyak. Setelah mendengar kronologis kejadian, kesimpulan sementara bahwa ada modus operandi baru yang dilakukan oleh bagian bagasi dan mungkin juga oleh keamanan bandara dengan metode baru, penggandaan kunci dan komunikasi bagian X-Ray dengan bagian bagasi mengincar bagasi yang ceroboh. Hal ini saya ketahui juga dari kenalan saya di maskapai penerbangan tentang keluhan dan hasilnya sampai saat ini sepertinya tidak terselesaikan. Beberapa kasus dalam pemberitaan blog, milist dan surat pembaca media cetak mengungkap hal yang serupa, hilang barang atau bagasi di pesawat hanya direspon sebagai masukan dan informasi berharga tanpa tindak lanjut.
Bagi yang terbiasa naik pesawat, menyimpan barang elektronik dalam bagasi mungkin dianggap adalah suatu resiko, tapi bagaimana halnya bagi yang belum pernah atau baru naik pesawat pertama kali, apakah ketidaktahuan bisa jadi kesalahan?
Asumsi saya, pertama, bila mencari siapa yang salah, mengapa bagian security x-ray bagian bagasi tidak mengingatkan bahwa menyimpan kamera dalam tas tidak boleh? Analoginya, jika dalam layar tampak senjata tajam atau cairan dalam botol di dalam tas maka akan ada peneguran, mengapa ini tidak dilakukan? Atau bagian check in/bagasi pun tidak menanyakan pada setiap penumpang "apakah ada barang berharga dalam tas?" yang seharusnya jadi standar operasional. Kesimpulannya, kesalahan bukan hanya pada penumpang.
Saya coba konfirm ke bagian spv check in bandara husein bandung (Pa Budi/081123xxxx), Djuanda Surabaya bagian lost and found (031-2986383) namun tidak diangkat dan Ngurah Rai Bali (Pak Adiputra/08593539xxx) agar dilakukan penelusuran, bahkan inspeksi mendadak bagi staf bagasi yang notabene adalah outsourcing, namun respon dari keluhan saya hanya dianggap sebagai masukan.
Komentar Mba Ayu, bagian Claim bagasi Bali yang dihubungi pertama kali tanggal 15 feb 2010 sekitar pukul 16.00 WITA mengatakan, "kejadian ini hanya terjadi pada satu orang dan karena yang lain tidak, jadi dianggap sebagai info saja...."
Petanyaan saya, apakah hal serupa juga berlaku jika hanya satu orang penumpang yang barangnya aman, sedangkan penumpang yang lain kehilangan? Ini bukan masalah kuantitas kejadian, tapi kualitas jaminan keamanan dan kenyamanan.
Karena itu Saya mohon kerjasama Merpati untuk menemukan pekerja outsourcing yang tidak jujur yang notabene adalah tanggung jawab merpati sebagai user dan mengembalikan kamera kawan saya di antara 3 bandara yang dilalui. Menurut bapak/ibu, apakah pencuri boleh dibiarkan berkeliaran dan Merpati begitu saja lepas tanggung jawab? Kalau demikian, apa bedanya?
Kasus ini juga saya mohonkan kepada YLKI agar bisa ditindaklanjuti mengenai pelayanan sistem keamanan bandara yang menurut pengamatan saya kurang kontrol, terutama bagian bagasi, begitu pun tanggung jawab maskapai penerbangan yang hanya mau untungnya saja tapi mengabaikan hak kenyamanan penumpang.
Untuk Dephub, tolong buat Standar operasional bandara yang kompeten, apalagi sekelas bandar udara internasional. Bagaimana kalau kasus kawan ini terjadi pada tourist atau Anda pribadi dan keluarga?
Salam,
Firdaus G- 02276066057
Respon: 0
YLKI berhak untuk menghapus tanggapan jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.