Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Indonesian Consumers Organization
"Melindungi Konsumen, Menjaga Martabat Konsumen, Membantu Pemerintah"

Akses Pengaduan

021-79191255

[login]

  • Hak dan kewajiban Konsumen

    Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) antara lain mengatur hak dan kewajiban konsumen

  • Konsultasi Konsumen

    Tanya Jawab seputar permasalahan konsumen.

  • Donasi

    Donasi anda dapat dikirim melalui rekening BCA

  • Pengaduan Konsumen

    Dasar utama dan sumber inspirasi YLKI dalam bertindak adalah keluhan konsumen.

Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah negara terbesar ketiga pengguna rokok. selengkapnya

Jajak Pendapat

Yakinkah Anda, Calon Presiden 2009 mempunyai keberpihakan terhadap perlindungan konsumen di Indonesia?

tidak yakin
yakin
ragu-ragu
Konsultasi Konsumen → View

Kenaikan Tiket PT KAI

Adri  Jumat, 5 Maret 2010

Mohon dibantu kami, karena kami pengguna kereta api yang intensif, rata-rata tiap 2 minggu kami pulang pergi Jakarta-Yogyakarta. Saya bekerja di Jakarta sementara keluarga (anak istri) di Yogyakarta dan sangat keberatan dengan kenaikan harga tiket ini.

PT KAI telah menaikkan tiket 2 kali dalam kurun waktu tidak sampai 6 bulan, seingat saya Bulan November harga tiket sudah naik dari Rp. 110.000,- menjadi Rp. 130.000,- untuk kelas Bisnis (Senja Utama Yogya), hari ini saya beli tiket untuk tgl 4 April 2010 harganya naik lagi menjadi Rp. 150.000. Bagi orang yang jarang bepergian Rp 20.000 mungkin tidak masalah, tapi bagi kami yang intens naik kereta api sangat keberatan.

terimakasih
Adri

Respon: 1

Tanggapan
NONE  Selasa, 8 Juni 2010
mas .... ngapain beli tiket seharga segitu ... dan pasti akan naik terus .... ada cara agar kita bayar nya tetap sampai kapanpun, cara nya sangat mudah yaitu : BAYAR DIATAS KERETA ini sudah bukan rahasia lagi kok ...
Beri Tanggapan
--:

Gunakan Gambar Lain

YLKI berhak untuk menghapus tanggapan jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

BIT powered