Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Indonesian Consumers Organization
"Melindungi Konsumen, Menjaga Martabat Konsumen, Membantu Pemerintah"

Akses Pengaduan

021-79191255

[login]

  • Hak dan kewajiban Konsumen

    Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) antara lain mengatur hak dan kewajiban konsumen

  • Konsultasi Konsumen

    Tanya Jawab seputar permasalahan konsumen.

  • Donasi

    Donasi anda dapat dikirim melalui rekening BCA

  • Pengaduan Konsumen

    Dasar utama dan sumber inspirasi YLKI dalam bertindak adalah keluhan konsumen.

Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah negara terbesar ketiga pengguna rokok. selengkapnya

Jajak Pendapat

Yakinkah Anda, Calon Presiden 2009 mempunyai keberpihakan terhadap perlindungan konsumen di Indonesia?

tidak yakin
yakin
ragu-ragu
Warta Konsumen → View

04/XXXV/2009

Rabu, 15 April 2009

04/XXXV/2009

Daftar Isi

Dari Redaksi
Penilaian Konsumen

Wawasan
Pengadilan-pun Tidak Peduli Bahaya Tembakau

Dari Konsumen
Kesamaan ID dan Bad Connection IM2

Sorotan
Iklan Politik dan Payung Hukum Konsumen
Pengendalian Tembakau Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi

Kesehatan
Mengenal Bahan Pencemar Organik Persisten

Telaah
Awas! Makanan Bermelamin Masih Beredar

Kilasan
Pemerintah Tidak Memahami FCTC
Mengonsumsi Ikan Bikin Pintar
Gugatan terhadap Presidan dan DPR Ditolak

Gugatan
Menabur Trans Jakarta Menuai Kemacetan
Klausula Baku Parkir dan Hak Konsumen

Lingkungan
Belanja Tanpa Kantong Plastik

Siasat
Cerdan dan Cermat dari Informasi Iklan
Apa yang Dapat Anda Lakukan Jika Anak Telah Mulai Merokok?

Monitor
Setelah Gandeng, Koridor VIII, Lantas Apa Lagi?
 

BIT powered