Setiap mendengar istilah pestisida, secara otomatis nalar kita akan menghubungkannya dengan tanaman sayur, buah, atau padi disawah. Ya, pestisida identik dengan pertanian. Namun tanpa kita sadari pestisida juga berada di sekitar kita, di dalam rumah tangga. Bahkan tak jauh dari ranjang tempat kita melepas lelah. Pestisida yang ada dalam rumah tangga biasa kita gunakan untuk mengusir beragam jenis serangga, seperti nyamuk, kecoa, semut dan binatang kecil lain yang dianggap menganggu ”kemerdekaan” kita bersantai di rumah.
Salah satu produk pestisida rumah tangga yang paling dekat dengan kita adalah antinyamuk. Berdasarkan jenis penggunaanya, produk antinyamuk yang beredar di pasaran terdiri dari anti nyamuk bakar, semprot, oles dan elektrik. Kendati berbeda secara ujud dan cara penggunaanya, produk antinyamuk ini hampir memiliki kesamaan dalam hal kandungan bahan kimianya. Menurut WHO dan Lembaga Perlindungan Lingkungan di Amerika, bahan kimia dalam anti nyamuk termasuk memiliki daya racun yang dapat menimbulkan efek terhadap kesehatan manusia.
Berangkat dari kondisi ini, menjadi penting untuk memperhatikan keberadaan pestisida rumah tangga di sekitar kita. Selama ini memang belum ada kasus-kasus atau dampak adanya penggunaan pestisida rumah tangga yang diekpose besar di media. Namun bukan berarti penggunaan pestisida aman-aman saja selama ini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Gita Pertiwi (2007) menyebutkan bahwa dari 100 responden, 62 persen menyatakan penggunaan pestisida berdampak pada gangguan pernapasan.
Studi yang dilakukan oleh lembaga lingkungan hidup ini mengambil lokasi di 7 kabupaten/kotamadya; yaitu Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Klaten dan Ngawi dengan metode kuisioner dan wawancara. Disamping itu lembaga Gita Pertiwi juga menganalisa label pestisida rumah tangga yang beredar dipasaran.
Petisida Anti Nyamuk
Penelitian ini menemukan 94 persen konsumen menggunakan pestisida rumah tangga untuk mengusir nyamuk, serta hanya sebagian kecil dengan sasaran tikus, kutu, kecoa dan rayap. Artinya, masyarakat kita sangat familier dengan penggunaan pestisida antinyamuk dibandingkan dengan pestisida pengusir serangga lainnya.
Sesuai dengan sasaran yang digunakan pada nyamuk, sebagian besar konsumen menggunakan satu produk saja (58%). Terdapat 32 persen yang menggunakan 2 produk, sedangkan konsumen yang menggunakan lebih dari dua produk sebanyak 5 persen, sisanya tidak memberi jawaban.
Bila dielaborasi lebih jauh, penggunaan pestisida rumah tangga antinyamuk sebagian besar menggunakan bakar dan digunakan setiap hari (54 %). Selain bakar sebanyak 19 % responden menggunakan dalam bentuk semprot, 17% dalam bentuk oles, 15% bentuk tablet menggunakan listrik, serta 10% menggunakan dalam bentuk cair dengan listrik. Mereka juga menggunakan yang intensitas penggunaannya lebih kecil dibanding dengan bakar.
Banyak faktor ketika responden memilih jenis pestisida, seperti karena harga yang murah, fanatik dengan merek, kenyamanan dan lain-lain. Dari hasil pengumpulan data faktor yang banyak dikemukakan ketika memilih jenis pestisida adalah karena kebiasaan (56%). Kemudian karena faktor harga (53%), ketersediaan pasar (41%), kenyamanan (32%), fanatik merek (18%), keamanan (7 %), percaya dengan iklan (3 %).
Dalam hal penyimpanan pestisida agaknya responden belum memiliki pengertian yang cukup bahwa hal tersebut penting untuk diperhatikan. Ini terlihat dari mayoritas responden yang hanya menempatkan pengusir serangga ini di sembarang tempat (42%). Bahkan sebanyak 21% responden menempatkan di dapur, di gudang (16%), kamar tamu (13%) dan 8 % yang tidak memperhatikan penempatan.
Demikian pula perilaku membuang kemasan, sampah dan sisa pestisida rumah tangga. Sebagian besar konsumen membuangnya bersama dengan sampah lain (80%), memisahkan dengan sampah lain (9%), lainnya (1%), serta sisanya tidak menjawab. Kendati sebenarnya pengetahuan mereka bahwa pestisida rumah tangga memiliki kandungan kimia berbahaya, lebih besar yang menyatakan tahu (54%), dibandingkan 46% lainnya menyatakan tidak tahu.
Hal ini terkait dengan kebiasaan atau perilaku membaca tulisan dalam kemasan yang jarang dilakukan oleh masyarakat. Padahal ini sangat diperlukan, karena keterangan pada kemasan mengandung informasi penting terhadap produk yang akan dipakai, termasuk kandungan berbahaya didalamnya, cara penyimpanan dan keamanan. Dari pengumpulan data, sebagian besar responden (59%) menyatakan tidak membaca tulisan pada kemasan, sedangkan 41% konsumen menyatakan membaca tulisan dalam kemasan ketika membeli/menggunakan pestisida rumah tangga.
Dalam hal dampak kesehatan penggunakan pestisida rumah tangga diperoleh bahwa 62 persen menyatakan terdapat gangguan pernapasan, 52 persen menyatakan batuk, 18 persen menyatakan sakit kepala dan gejala lainnya seperti bintik-bintik pada kulit terdapat 3 persen.
Terhadap alokasi biaya pembelian pestisida rumah tangga perbulan, responden yang mengeluarkan kurang dari Rp 10.000 sebanyak 44 persen, mengeluarkan antara Rp 10.000 – Rp. 50.000 (54%), dan lebih dari Rp. 50.000 (2%). Dari harga yang relatif terjangkau oleh masyarakat, penggunaan pestisida rumahtangga terlihat menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi setiap harinya.
Analisa Label
Dari hasil survei dilapangan, Gita Pertiwi menemukan beragam jenis pestisida rumah tangga dengan sasaran nyamuk sebanyak 9 merek, sasaran semut dan kecoa 3 merek, sasaran kutu ayam, serta tikus/celeng masing-masing satu merek (tabel 01)
Tabel 01. Hasil Temuan Produk di Lapangan/Pasar
Sasaran | Merek Produk | Bahan Kimia | Pabrik | Harga Jual |
Nyamuk | Cow Brand | D-allethrin 0,3w/w | Kuda Raya Surabaya | 2300 |
Domestos Nomos | D-alletrhin 0,30% | Technopia Jakarta | 2300 | |
Tiga Roda | Metofletrin 0,005% | Sinar Plataco Semarang, PT Perksa Olesindo Utama Medan | 1500 | |
Autan | Deet 12,5% | Johson | 500 | |
Soffel | Diethyltoluamide 13% | Herlina Indah Jakarta | 500 | |
Baygon | Transflutrin 0,028%, D-alletrin 0,1% | Walet Kencana Perkasa Surabaya | 2200 | |
Top Super Jumbo | D-Transallethrin 0,25% | PT Budi Eka Reksa | 1800 | |
Garuda Supra Jumbo | D-allethrin 0,001%, Metofletrin 0,075% | PT MetroLintas Nusa Jawa Barat | 2000 | |
Vape | Metofletrin 0,0015% | PT Fumakila Tangerang | ||
Semut dan Kecoa | Kapur Bagus | Deltrametrin 0,6% | PT PancaTalenta Emas Jakarta | 1500 |
Hit | Propoksur 0,25% | PT Megasari Makmur Gunung Putri Bogor | 1500 | |
Miraculous Insecticida Chalk | Tidak ada | Rico Indonesia | 1500 | |
Kutu ayam | Obat Gurem | Tidak ada | Tidak ada | 2000 |
Tikus dan celeng | Racun Tikus dan Obat Celeng | Tidak ada |
Mayoritas pestisida rumah tangga tersebut memiliki kandungan bahan kimia aktif, hanya tiga merek yang tidak ada bahan kimianya atau tidak menyantumkan(?). Bahan kimia aktif yang biasa digunakan diantaranya; D-allethrin, Metofletrin, Deet, Transflutrin, Propoksur dan Diethyltoluamide.
Dari produk beredar tersebut sebagian besar menyantumkan informasi peruntukkan, petunjuk penggunaan dan petunjuk tempat penggunaan (tabel 02)
Tabel 02. Petunjuk Pengunaan
Merk | Informasi Jenis serangga | Petunjuk penggunaan | Petunjuk penggunaan yang aman | Petunjuk tempat penggunaan |
Nyamuk | ||||
Baygon | Ada | Ada | Ada, untuk dekat hewan piaraan tidak ada | Ada |
Tiga Roda | Ada | Ada | Ada, untuk dekat hewan piaraan tidak ada | Ada |
Vape | Ada | Ada | Ada, untuk dekat hewan piaraan tidak ada | Ada |
Cow Brand | Ada | Ada | Ada | Ada |
Autan | Ada | Ada | Ada | Ada |
Soffel | Ada | Ada | Ada | Ada |
Top Super Jumbo | Ada | Ada | Ada | Ada |
Domestos Nomos | Ada | Ada | Ada | Ada |
Semut | ||||
Hit | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kapur Bagus | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kecoa | ||||
Hit | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kapur Bagus | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kapur Barus | Tidak ada | Ada | Ada | Ada |
Lalat | ||||
Cell Fly Paper | Ada | Tidak ada | Tidak ada | Tidak ada |
Tikus | ||||
Racun Tikus dan Celeng | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kutu Ayam | ||||
Obat Gurem | Ada | Ada | Tidak ada | Tidak ada |
Hanya pestisida rumah tangga untuk lalat bermerek “Cell Fly Paper” yang ketika dilakukan analisa label tidak menyantumkan petunjuk penggunaan, petunjuk penggunaan yang aman dan petunjuk tempat penggunaan. Untuk merek “Kapur Barus” tidak menginformasikan peruntukkan jenis serangga.
Sedangkan peringatan secara spesifik terhadap risiko kesehatan dan keamanan, mayoritas pestisida rumah tangga pengusir nyamuk telah menyantumkan kendati berbeda-beda. Peringatan berbentuk tulisan diantaranya; berbahaya jika tertelan, jauhkan dari api, jauhkan dari jangkauan anak atau gabungan dari semuanya dan lain-lain (tabel 03).
Tabel 03. Pencantuman Peringatan
Peringatan | Merk |
Berbahaya jika tertelan | Vape, Domestos Nomos, Baygon |
Mudah terbakar jauhkan dari api | Cow Brand, Vape, Domestos Nomos, Tiga Roda, Baygon |
Jauhkan dari jangkauan anak-anak | Cow Brand, vape, Domestos Nomos, Tiga Roda, Baygon, Autan, Soffel, Kapur Barus |
Ventilasi udara terbuka | Cow Brand, Vape, Domestos Nomos, Tiga Roda, Baygon |
Perlu dihindari kontak langsung | – |
Disimpan di tempat yang sejuk | Cow Brand |
Cegah kontak langsung dengan makanan | Cow Brand, Tiga Roda, Kapur Barus |
Tidak boleh dilempar ke api | – |
Jika kena kulit dicuci dengan sabun | Cow Brand, Domestos Nomos, Tiga Roda, Baygon |
Dikocok dulu | – |
Jauhkan dari hewan | – |
Celakanya, semua jenis pestisida rumah tangga memiliki tulisan label yang kecil. Ini menyulitkan bagi sebagian konsumen untuk dapat membaca dan memperoleh informasi penting yang dibutuhkan. Malahan, beberapa produk tidak memberikan informasi secara jelas, tanpa ijin instansi berwenang dan kurang lengkap (Tabel 04)
Tabel 04. Font Label dan Informasi Lain
Merk | Ya | Tidak |
Nyamuk | ||
Baygon | Tulisan terlalu kecil, dasar warna gelap | |
Tiga Roda | Sda | |
Vape | Sda | |
Cow Brand | Sda | |
Autan | Sda | |
Soffel | Sda | |
Top Super Jumbo | Sda | |
Domestos Nomos | Sda | |
Semut | ||
Hit | Tulisan terlalu kecil | |
Kapur Bagus | Tulisan terlalu kecil, petunjuk penggunaan di dalam kardus | |
Kecoa | ||
Hit | Tulisan terlalu kecil | |
Kapur Bagus | Tulisan terlalu kecil | |
Kapur Barus | Informasi kurang lengkap terutama kandungan bahan aktif | |
Lalat | ||
Cell Fly Paper | Informasi kurang lengkap terutama bahan aktif, peringatan tidak ada | |
Tikus | ||
Racun Tikus dan Celeng | Tulisan terlalu kecil, informasi tentang bahaya tidak ada, cara penggunaan tidak ada, ijin Depkes tidak ada | |
Kutu Ayam | ||
Obat Gurem | Petunjuk keamanan tidak ada, bahan aktif tidak ada, ijin Depkes tidak ada,label tidak lengkap | Ada |
Kearifan Lokal
Tak bisa dipungkiri, penggunaan pestisida pengusir nyamuk memang makin marak digunakan. Tak berlebihan bila kemudian jenis ini berkembang terus. Bila dulu hanya dikenal pengusir nyamuk bakar, belakangan telah muncul pengusir nyamuk dalam beragam jenis. Pun demikian dengan pengusir serangga lainnya.
Padahal, nenek moyang kita memiliki kearifan lokal yang mumpuni untuk mengusir berbagai jenis serangga. Hal ini terlihat dari jawaban terhadap alternatif lain bila tidak menggunakan pestisida rumah tangga seperti pada tabel 05 berikut.
Tabel 05. Cara Pengendalian Hama Yang Dilakukan oleh Masyarakat
Hama | Cara Pengendalian |
Nyamuk |
|
Semut |
|
Kecoa |
|
Kutu Manusia |
|
Rayap |
|
Kutu ayam |
|
Tikus |
|
Iklan Anti Nyamuk
Selain melakukan penelitian terhadap penggunaan antinyamuk, pada bulan Mei – Juni 2010 Gita Pertiwi bersama kelompok konsumen juga melakukan pengamatan iklan antinyamuk di televisi. Produk antinyamuk adalah salah satu produk rumah tangga yang mengandung B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Beberapa sifat B3 antara lain mudah terbakar, mengandung racun dan korosif yang artinya dapat menyebabkan iritasi kulit. Pengamatan dilakukan oleh 20 orang dan berhasil mengamati 9 macam merek antinyamuk.
Dari pengamatan, iklan antinyamuk yang ditayangkan televisi tidak pernah mencantumkan atau menyebutkan bahan aktif yang terkandung dalam antinyamuk tersebut. Padahal bahan aktif yang dapat kita jumpai pada antinyamuk antara lain dichlorvos, propoxur dan DEET. Menurut WHO Grade Class, dichlorvos atau DDVP (dichlorovynill dimetyl phosphat) termasuk berdaya racun tinggi.
Beberapa merek juga menggunakan kata-kata aman, nyaman, tidak berbahaya dalam iklannya serta menggunakan kalimat hiperbolik yang kebenarannya perlu pembuktian. Padahal secara normatif, pestisida rumah tangga tidak boleh diiklankan dengan menyebutkan kata-kata “aman”, “tidak berbahaya” atau kata-kata lain yang semakna yang dapat ditafsirkan salah terhadap keamanannya.
Karena hal itu bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 Pasal 9 ayat 1 butir j yang berbunyi: ”Pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan atau seolah-olah: menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingnya tanpa keterangan yang jelas”.
Selain itu juga bertentangan dengan Surat Keputusan Mentri Kesehatan RI No. 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Makanan-Minuman pada point 3.4 Pestisida Rumah Tangga (Termasuk Insektisida).
Dari pengamatan sebagian besar iklan ditayangkan pada waktu setelah maghrib (prime time) yang memungkinkan anggota keluarga memiliki kesempatan untuk melihat televisi dan menaruh perhatian terhadap iklan yang ditayangkan dan selanjutnya konsumen akan tertarik kemudian menggunakan produk yang diiklankan.
Karena antinyamuk termasuk produk yang memiliki dampak tidak baik bagi kesehatan, maka Komisi Pestisida sebagai Pihak yang berwenang terhadap pengawasan baik Pestisida di bidang Pertanian maupun Pestisida Rumah Tangga untuk lebih ketat mengawasi tayangan iklan pestisida rumah tangga utamanya iklan antinyamuk di Televisi.
Memang tak dipungkiri, bila pada awal diketemukannya bahan-bahan dan senyawa kimia disambut gembira demi menunjang kesejahteraan manusia, tetapi seiring dengan perjalanan waktu maka ditemukan dampak negatifnya. Secara sadar limbah B3 telah berada di tengah-tengah kita. Limbah B3 yang berada di dalam rumah tangga adalah merupakan hasil aktif kegiatan seharí-hari manusia sehingga dapat memberikan dampak negatif yang sangat berbahaya dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk manusia, hewan, tanaman dan lingkungan. Pembasmi serangga merupakan salah satu contoh benda yang berbahaya dan beracun. Yang disebut dengan berbahaya yakni zat dan bahan biologi baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan hidup, secara langsung maupun tidak langsung yang mempunyai sifat racun, kasiogenik, mutagenik, korosif dan iritasi. Selain pembasmi serangga yang termasuk bahan berbahya antara lain pencegah serangga, pembasmi kutu rambut, pembasmi kutu binatang piaraan, pembasmi tikus rumahtangga dan produk anti nyamuk.
Rekomendasi
Bercermin dari hasil penelitian tersebut, Gita Petiwi memberikan rekomendasi berkaitan dengan penggunaan pestisida rumah tangga. Rekomendasi tersebut meliputi;
1. Konsumen
- Usahakan tidak menyemprot ruangan ketika ada orang lain terutama bayi dan anak-anak.
- Jangan menggunakan anti nyamuk secara berlebihan
- Jangan menggunakan pewangi dalam bentuk anti nyamuk secara berlebihan.
- Pewangi dalam bentuk anti nyamuk jangan disalahgunakan sebagai pewangi ruangan,
- Jangan meletakkan produk anti nyamuk sembarangan,
- Gunakan alternatif yang lebih aman.
2. Produsen
- Memperjelas label sehingga mudah dibaca oleh konsumen.
- Memberi penjelasan dampak negatif dari bahan kimia (bahan aktif).
3. Pedagang
- Jangan menempatkan produk dekat bahan makanan/makanan.
- Jangan menjual produk yang labelnya tidak memiliki informasi yang lengkap.
4. Pemerintah
- Pengawasan lebih ketat dan menyeluruh terhadap produsen yang memberi informasi tidak lengkap terhadap produk yang dijual
- Pengawasan terhadap pedagang dalam menempatkan produk yang dijual.
***
Data hasil penelitian Gita Pertiwi Solo.
Ditulis ulang oleh: Agus Sujatno
0 Comments on "Antinyamuk : Pestisida dibalik selimut"