Saat ini terjadi sengkarut antara Perum Bulog dengan Kemensos, terkait implementasi pelaksanaan program BPNT Kemensos dengan Perum Bulog.

Jika pemerintah konsisten dengan era digital ekonomi maka BPNT adalah sebuah keniscayaan yang tak mungkin dihindari, bahkan merupakan instrumen yang efektif. Selain itu BPNT merupakan program yang akuntabel dan transparan, sejalan dengan upaya memberantas praktif koruptif dan kolutif. dan dari sisi konsumen jelas merupakan dimensi kuat untuk perlindungan konsumen, karena konsumen punya hak untuk memilih bantuan pangan dengan kualitas yang baik dan dengan harga yang terjangkau. BPNT hal yang sangat relevan dengan penjaminan hak hak konsumen sebagaimana mandat UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Seharusnya Bulog bersinergi dengan program BPNT karena efektif untuk menjamin orang miskin untuk mendapatkan beras dengan kualitas yang baik.

YLKI meminta seharusnya pemerintah mengedepankan kepentingan publik yang lebih luas.

Demikian. terima kasih.

Wassalam,

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI