Jakarta (ANTARA News) – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan dan Tol Surabaya – Gresik pada pertengahan Februari ini sudah seharusnya dibarengi dengan peningkatan fasilitas.
“Bagi konsumen, akan lebih adil apabila kenaikan tarif tol tersebut juga dibarengi dengan di tingkatkan nya fasilitas yang ada di jalan tol,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif jalan tol tersebut hanya berdasar pada Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang jalan yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif jalan tol akan disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan inflasi.
“Dasar hukum dari kenaikan tarif tol tersebut merupakan sumber ketidakadilan bagi para konsumen, karena tarif terus naik tanpa ada peningkatan fasilitas atau pelayanan di jalan tol,” kata Sudaryatmo.
Ia mengatakan, peningkatan fasilitas tersebut salah satunya mengenai panjang antrean kendaraan saat akan melakukan transaksi di pintu tol, apabila antrean semakin panjang maka kenaikan tarif jalan tol tidak akan ada manfaatnya lagi.
“Untuk antrean di pintu tol, seharusnya bukan berapa lama transaksi yang menjadi pertimbangan, namun seharusnya yang menjadi acuan adalah berapa panjang antrean kendaraan di satu pintu tol,” kata Sudaryatmo.
Selain itu, lanjut Sudaryatmo, masalah keselamatan juga harus ditingkatkan, seperti ketersediaan ambulans dalam radius yang berdekatan karena yang harus ditingkatkan adalah berapa lama waktu untuk satu ambulans tiba di tempat kejadian apabila terjadi kecelakaan.
“Sudah seharusnya dilakukan evaluasi standar pelayanan minimum untuk jalan tol, karena konsumen akan terus dirugikan apabila tarif tol terus naik dan tidak ada peningkatan pelayanan,” kata Sudaryatmo.
Pemerintah juga berencana untuk menaikkan tarif empat kawasan lainnya pada pertengahan tahun 2012 ini, seperti tol Sedyatmo (tol bandara Soekarno-Hatta), tol Jakarta-Cikampek pada bulan Juli, tol Kanci-Pejagan, serta tol Waru-Juanda pada akhir Mei mendatang.
(V003/R010)
Sumber : Antara News.com
0 Comments on "YLKI: Tarif Tol Naik, Fasilitas Harus Ditingkatkan"