Dalam beberapa hari ke depan, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha, yang salah satu aktivitasnya adalah menyembelih hewan qurban. Terkait penyembelihan hewan qurban, YLKI menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk:

1. Memastikan bahwa hewan qurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat, tidak mengidap penyakit tertentu, dan untuk memastikan itu harus dibuktikan dengan sertifikat dari dokter hewan yang berkompeten;

2. Pemerintah harus pro aktif turun ke lapangan untuk memeriksa hewan di masyarakat untuk memeriksa hewan qurban dimaksud. Atau membuka akses/posko bagi masyarakat yang ingin memeriksakan hewan qurbannya. 

3. Juru sembelih hewan qurban juga idealnya seorang juru sembelih yang bersertifikat (“juleha”) selain untuk memastikan cara penyembelihan yang benar (sesuai norma Islam), juga agar tidak “menyakiti” hewan qurban saat disembelih; 

4. Saat melakukan penyembelihan agar dijauhkan dari anak-anak yang belum cukup umur, agar tidak menimbulkan efek psikologis (kekerasan, sadisme, dll) pada anak-anak. 

5. Bahkan, sesuai norma Islam, saat penyembelihan hewan qurban, maka hewan qurban yang sedang menunggu antrian untuk disembelih harus dijauhkan, agar hewan tersebut tidak stres karena menyaksikan temannya disembelih.