Eksploitasi anak-anak dan remaja

Pernyataan Pers YLKI : Audisi Djarum Ekploitasi Anak Sebagai Obyek Iklan Rokok

by admin • September 26, 2017

Hanya di Indonesia penggemblengan calon olahragawan/atlet olahraga disponsori oleh industri rokok. Asosiasi olahraga di dunia, seperti FIFA dan IBF (bulu tangkis), telah lama melarang industri rokok menjadi sponsor event olahraga. Tetapi di Indonesia masih menjadi kelaziman. Seperti sepak bola dan bulu tangkis, adalah contoh paling populer olahraga yang sangat dekat dengan kiprah industri rokok. Bahkan, salah satu industri rokok terbesar di Indonesia (PT Djarum) mempunyai pemusatan latihan bulu tangkis: Pelatnas Djarum Kudus. Baru-baru ini PT Djarum melakukan audisi untuk menjaring calon penerima beasiswa bulu tangkis. Total peserta yang jaring dalam audisi sebanyak 704 peserta, dari berbagai kota di Indonesia. Dan hasilnya yang lolos seleksi sampai final sebanyak 29 pelajar dari seluruh Indonesia sebagai penerima beasiswa bulu tangkis. Namun sangat disayangkan dalam proses audisi suasana sponsorship oleh PT Djarum sangat kental dan kentara. Mereka, yang nota bene masih anak-anak dan remaja mengenakan kaos berlogo Djarum, dan diiklankan di berbagai media masa, baik media masa cetak dan atau televisi. Pemasangan logo Djarum jelas merupakan iklan dan promosi rokok. PT Djarum telah menjadikan mereka, peserta audisi, sebagai simbol iklan rokok di kalangan remaja. Momen semacam itu akan menjadi trademark di kalangan anak-anak dan remaja bahwa Djarum adalah rokok, dan dengan merokok mereka bisa berprestasi dalam olahraga. Padahal bisa dipastikan bahwa para penerima beasiswa bulu tangkis tersebut bukanlah perokok dan pasti dilarang merokok selama menjalani pendidikan/pelatnas. Sebuah kontradiksi dengan promosi terselubung oleh PT Djarum tersebut adalah untuk mengenalkan/mempromosikan produk rokok pada kalangan anak-anak dan remaja. Audisi Djarum untuk menjaring dan menggembleng atlet bulu tangkis tak lebih dan tak bukan adalah upaya eksploitasi anak-anak dan remaja untuk mengenalkan produk rokok di kalangan remaja. Demikian, sekelumit catatan. Jika diperlukan wawancara lanjutan, silakan call/wa ke Sdr. Agus Suyatno +6281808286535, atau Sdri. Rosita Eva +6285723594091 Jakarta, 24 September 2017 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Informasi dan Pengaduan: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jl. Pancoran Barat VII No. 1 Duren Tiga, Jaksel, 12760 Telepon 021-797-1378, WA 0822-6121-1822.  Email: konsumen@ylki.or.id  Website: www.pelayanan.ylki.or.id Donasi untuk gerakan konsumen:  BCA Cab Pasar Minggu No.Rek  : 035-3-80546-8 a/n YLKI II.