Tiket Pesawat Mahal
![](https://ylki.or.id/wp-content/uploads/2019/05/1-pswt.jpg)
Sorotan YLKI: Turunnya TBA, Tak Signifikan Turunkan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub memang berkompeten untuk mengatur TBA (tarif batas atas) pesawat udara, sebagamaina diatur dalam UU tentang Penerbangan Akhirnya setelah mendapat tekanan publik yang cukup masif, Menhub menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat udara, sebesar 12-16 persen. Langkah Menhub bisa dipahami pada konteks kebijakan publik yang harus diambil Menhub. sebab sebagai regulator, Kemenhub memang berkompeten untuk […]