TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, mengatakan kasus pilot menggunakan narkoba seharusnya diawasi ketat oleh pihak maskapai oleh pihak maskapai maupun Kementrian Perhubungan. “Ini masalah serius, dapat membahayakan jiwa pengguna pesawat terbang” tegas Sudaryatmo kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin 6 Februari 2012.
Ia juga menambahkan maskapai perlu meningkatkan kontrol internal. Pengecekan kesehatan harus lebih sering dilakukan. Menurutnya kontrol saat ini dianggap tidak berfungsi dengan baik karena pihak maskapai lengah terhadap pilot yang menggunakan narkoba. “Tes jangan hanya 6 bulan sekali, kalau bisa 2 bulan sekali atau lebih sering,” ujarnya.
Selain itu Sudaryatmo mengatakan bagian kesehatan di maskapai harus transparan memperlihatkan data kesehatan pilot-pilot dari bulan ke bulan. “Supaya terlihat jelas grafik kesehatan pilot,” katanya.
Kementrian Perhubungan juga harus melakukan pengawasan untuk mencegah kecurangan yang dilakukan oleh pihak maskapai. “Kemenhub harus melakukan tes sampling kesehatan kepada pilot-pilot secara acak 2 bulan sekali,” ujar Sudaryatmo.
Masalahnya, kasus pilot nyabu ini dapat membuat penumpang maskapai cemas. “Penumpang bisa bertanya dengan khawatir, apakah pilot pesawat ini nyabu atau tidak,” ujarnya. Pada akhirnya maskapai sendiri yang harus menyatakan bahwa perusahaannya bersih dari narkoba.
Sumber : Tempo.co.id
Gambar diambil dari sini
0 Comments on "YLKI : Tes Narkoba Harusnya 2 Bulan Sekali"