JAKARTA–MICOM: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan longgarnya pengawasan di pintu masuk produk impor. Karena pengawasan yang longgar, celah produk impor tanpa melalui uji laboratorium beredar dipasaran dengan ancaman zat berbahaya.

“Kami beberapa kali menemukan ada makanan dan minuman (mamin) impor yang tanpa memiliki ijin edar beredar di pasar dan supermarket. Jika tanpa izin edar, berarti tidak melalui uji laboratorium yang juga artinya potensi kandungannya mencurigakan,” kata Ketua YLKI Huzna Zahir, ketika dihubungi, Senin (6/2).

Huzna menceritakan tahun lalu saja dirinya menemukan ada beberapa produk mamin impor di pasar dan supermarket. Ketika berkunjung ke pelabuhan dan bandara pun ia menanyakan hal itu. Namun, jawaban yang diterima, perizinan mamin yang beredar itu sedang diurus.

“Jika masih belum mendapat izin edar, seharusnya tidak boleh dilepas ke pasaran. Ini kan harus melalui uji laboratorium. Kami menemukan banyak celah seperti ini, apalagi pintu masuk di Indonesia banyak ditambah pengawasan yang minim,” lanjut Huzna.

Hal yang terpenting agar produk mamin impor dapat diseleksi dan di uji kandungannya yakni pengawasan di tiap pintu masuk. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistem yang teregistrasi, proses pengecekan dan beredarnya produk tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Huzna menilai informasi kandungan yang terdapat dalam kemasan produk mamin belum menjamin produk tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak, karena biasanya produsen hanya mencantumkan kandungan yang dibolehkan saja.

“Karena itu harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu, itu yang melakukan Badan POM (pengawasan obat dan makanan).”

Di sisi lain, konsumen yang membeli dan meminati produk mamin impor tertarik lantaran harga yang murah dan kemasan yang menarik. Konsumen tidak mengetahui apakah mamin tersebut mengandung produk berbahaya atau tidak.

“Kita kalau lihat produk makanan atau minuman impor itu menarik, murah, kemasan juga menarik dan mudah diperoleh. Kita tidak tahu ada kandungan berbahaya atau tidak, kalau tahu tentu tidak akan beli,” ucap Alina, 30, pekerja di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Makanan dan minuman impor yang menjadi kesukaan masyarakat, di antaranya sosis, nugget, susu, softdrink, coklat dan lain-lain.

Karena banyaknya produk mamin impor dan rentannya celah tersebut ditembus, YLKI meminta keseriusan pemerintah untuk memperketat aturan dan pengawasannya.

“Produk berbahaya jangan sampai dilepas ke pasaran, ini tanggung jawab pemerintah untuk memperketat pengawasannya. Banyak pintu masuk kita yang rentan memiliki celah,” tutup Huzna. (Fid/OL-10)

Sumber : Media Indonesia.com

Gambar diambil dari sini