TEMPO.CO, Jakarta – Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, berpendapat bahwa kenaikan bahan bakar minyak merupakan pilihan yang realistis. Kenaikan sekitar Rp 500-Rp 1.500 itu, kata Sudaryatmo, harus diperhitungkan dampaknya.

“Pemerintah juga harus sudah punya antisipasi dan kalkulasi dari dampak kenaikan itu,” kata Sudaryatmo, Jumat, 24 Februari 2012.

Menurut dia, yang penting diperhatikan pemerintah adalah target skema kenaikan untuk penghapusan subsidi. “Sampai kapan pengurangan subsidi ini akan mencapai nol persen atau dihapus secara total,” tutur dia.

Sudaryatmo menuturkan, kenaikan BBM ini justru tidak menimbulkan permasalahan. Penggunaan mobil pribadi yang semakin meningkat, kata Sudaryatmo, disebabkan kurangnya layanan transportasi publik dari pemerintah. “Dengan kenaikan ini diharapkan pemerintah juga mulai memperhatikan perbaikan sarana transportasi yang mendukung masyarakat mengurangi penggunaan BBM untuk mobil pribadi,” kata Sudaryatmo.

Mengenai rencana kenaikan tarif dasar listrik per 1 April bersamaan dengan rencana kenaikan BBM, Sudaryatmo tidak bisa memberi pilihan. Menurut dia, mengenai listrik masalahnya adalah usaha pemerintah untuk mengurangi biaya dengan melakukan konversi energi primer ke gas.

Ia mengatakan formula kenaikan untuk masing-masing golongan juga perlu diperhatikan. Saat ini, kata Sudaryatmo, golongan 1300 VA yang mengalami kenaikan 10 persen tidak mengalami hambatan. Ia menuturkan, berbeda nasib jika golongan 450 VA juga dinaikkan di saat kenaikan BBM. “Mereka akan mengalami beban ganda,” tutur dia.

Menurut Sudaryatmo perlu diperhatikan nasib masyarakat kelas menengah ke bawah. Sudaryatmo mengharapkan jika kenaikan BBM dan TDL dilaksanakan bersamaan, pemerintah sudah antisipatif terhadap golongan tersebut. “Jangan yang sudah miskin semakin terjun menjadi miskin,” kata dia.

Sudaryatmo berpendapat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagai paling masuk akal. Tapi Sudaryatmo memberi catatan agar pemerintah lebih jelas mendata siapa dan batasan apa yang menjadi persyaratan penerima BLT. “Kalau bisa bukan bantuan tunai, melainkan bantuan yang bisa mengembangkan pekerjaan mereka agar berkelanjutan,” ucap dia.

***

Sumber : tempo.co.id