JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada bulan Mei mendatang, ebulan setelah pemerintah menjadwalkan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pun menilai, kenaikan keduanya terlalu berdekatan. Dari sisi psikologis, hal itu memberatkan masyarakat.

“Menurut saya, secara psikologis, berbarengan dengan kenaikan harga BBM itu berat bagi masyarakat,” ujar Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (8/3/2012).

Tulus menerangkan, kenaikan harga BBM bersubsidi kemungkinan akan terjadi bulan April. Sementara naiknya TDL direncanakan akan berlangsung pada Mei, hanya selisih satu bulan. Dampak dari kenaikan harga BBM sendiri, seperti angka inflasi, baru bisa terlihat pada bulan Mei. Jadi baru ada dampak dari kenaikan BBM, masyarakat dihadang lagi dengan kenaikan TDL sekalipun hanya tiga persen. “Paling tidak tiga bulan setelah itu (kenaikan harga BBM),” tegas Tulus.

Atau, kata dia, kenaikan TDL ditunda tahun depan. Dengan begitu, tahun 2012 ini masyarakat hanya merasakan kenaikan harga BBM. Tulus pun melihat kenaikan TDL secara bertahap setiap tiga bulan ini tidak begitu berat dampaknya kepada masyarakat ketimbang jika dinaikkan 10 persen secara sekaligus. “Itu bisa men-split (membagi) beban dari 10 persen,” pungkas dia.

Untuk diketahui saja, pemerintah akan menaikkan TDL bagi pelanggan di atas 900 volt ampere secara bertahap. Kenaikan sebesar 10 persen ini rencananya berlaku sejak bulan Mei 2012 mendatang. “Kenaikan TDL setiap tiga bulan sekali. Sejak bulan Mei. Jadi (polanya) 3 persen, 3 persen, dan 4 persen,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Sejauh ini, berdasarkan catatan Perusahaan Listrik Negara (PLN) per akhir Februari, pelanggan 900 VA ada 15 juta pelanggan dari total 46 juta pelanggan yang ada. Sedangkan yang di atas 900 VA sekitar 11 juta pelanggan. Jadi kenaikan TDL akan menyasar 26 juta pelanggan baik rumah tangga maupun usaha, atau lebih dari 50 persen pelanggan PLN.

Sumber : kompas.com