Tak ada yang bisa menyangkal, jika air merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia. Tidak saja untuk dikonsumsi, kebutuhan akan air juga menopang banyak aktivitas manusia. Seiring dengan populasi yang terus tumbuh, menjadikan kebutuhan manusia akan air meningkat tajam. Jika setiap orang memerlukan 2 liter air saja untuk dikonsumsi perhari, maka berapa liter air yang harus disediakan oleh alam ini untuk mencukupi seluruh masyarakat Indonesia?. Pada saat bersamaan, kualitas air mulai mengalami degradasi mutu di banyak tempat, khusunya daerah perkotaan. Air tanah (sumur) yang semula menjadi pemasok utama, justru terintrusi air laut. Banyak bakteri lantas muncul dari air, dan penyakit disebabkan oleh kurangnya akses air bersih, menimpa ribuan orang setiap tahunnya. Sementara, ribuan lainnya terpaksa mengonsumsi air yang tidak sesuai standar kesehatan.

 

Di Indonesia, parameter air layak konsumsi tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.907 Tahun 2002 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Kepmenkes tersebut memuat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi air untuk layak konsumsi, baik secara fisik, kimia maupun mikrobiologi. Pertama, dari segi fisik, air harus tidak berbau; tidak berasa; tidak berwarna; serta tidak boleh keruh. Kedua, dari segi kimiawi, air minum itu boleh mengandung cemaran logam, tetapi harus sesuai dengan kadar maksimum yang telah ditetapkan. Cemaran logam dimaksud seperti timbal (Pb); tembaga (Cu); Cadmium (Cd); Raksa (Hg); Perak (Ag) dan Cobalt (Co). Sedangkan dari segi mikrobiologinya, air minum sama sekali tidak boleh mengandung cemaran mikrobiologi.

 

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi lantas memberikan alternatif terhadap penyediaan air bersih dengan diperkenalkannya air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi dalam kemasan gelas, botol, dan galon. Tentu saja, AMDK ini memiliki ketentuan tersendiri dan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sesuai dengan SNI 01-3553-2006, untuk bisa dikonsumsi dengan aman.

 

Agaknya, keberadaan air kemasan demikian cepat diterima oleh masyarakat, bahkan cenderung terus mengalami peningkatan permintaan.  Sifat praktis – khususnya kemasan gelas – di segala acara menjadi salah satu alasan penggunaan AMDK. Tak pelak, tingginya demand disikapi oleh pelaku usaha sebagai ladang bisnis. Alhasil, AMDK yang tadinya hanya dikuasai oleh satu-dua merek saja, saat ini telah berkembang banyak merek dengan varian harga.

 

Namun, betulkah ragam merek yang beredar memiliki standar yang sama sesuai dengan yang diamanatkan dalam SNI wajib AMDK? Secara fisik mungkin saja akan terlihat sama, namun secara kimiawi dan mikrobiologi yang tak kasat mata, akankah sama?

 

Atas dasar hal ini, YLKI menguji AMDK khusus kemasan gelas. Pengumpulan sampel dilakukan secara random di lima wilayah DKI Jakarta. Pembelian sampel dilakukan di pasar tradisional, swalayan dan berbagai mal. Setiap sampel dibeli dalam kemasan dus yang berisi 48 buah. Dari 30 merek yang dibeli, diambil sebanyak 21 merek yang di uji.

 

Dalam pengujian, YLKI menggunakan Laboratorium Afiliasi Kimia Universitas Indonesia dengan menggunakan metode sesuai standar SNI wajib untuk AMDK. Beberapa parameter yang digunakan YLKI dalam pengujian, antara lain: pH; Ammonium (NH3); Sulfat (SO4); Flourin (F); Copper (Cu); Mangan (Mg); Cromium (Cr); Barium (Ba); Cadmium (Cd); Timbal (Pb); Total bakteri; dan Total Yeast and Mold. Dari tigabelas parameter ini, ke-21 merek AMDK yang diuji YLKI memenuhi syarat SNI 2006, kecuali untuk angka total bakterinya.

 

Hasil Pengujian

  • Diantara 21 merek AMDK diuji, kedapatan sembilan merek mendekati dan dua merek melewati batas total nilai bakteri yang telah ditentukan oleh SNI 01-3553-2006, yaitu 1,0 x 105 koloni/ml (lihat tabel 01)

Hasil uji laboratorium AMDK oleh YLKI

No. Merek No. Registrasi

BPOM

Produsen Exp. Date/ Batch Total Bacteria (Koloni/ml)
Hasil Uji Mendekati Melebihi
1. Sanqua 240 ml MD 249110001912 PT. Tirta Mas Perkasa, Depok, Indonesia 5-01-11 0
2. Prestige 240 ml MD 249110001633 PT. Tanahmas Tirta Lestari, Jawa Barat, Indonesia 9-02-12 1.09 x 103 – 1.21 x 103 V
3. LeVia 240 ml MD 249110008922 PT. Blue Mountain 10-02-12 0
4. Top Qua 240 ml MD 249110003142 PT. Sumber Warih Sejahtera,  Depok Indonesia 2-03-12 0 –1.3 x 103 V
5. Quary 240 ml MD 249110001920 PT. Luvin Indonesia, Bogor, Indonesia 22-2-12/ 171 N 15:38 0
6. Fantasi 200 ml MD 249110013079 PT. Tirtamas Megah, Indonesia 2-03-10 0
7. Indomaret 240 ml MD 249110013379 PT. Tirtamas Megah, Sukabumi, Indonesia untuk PT. Indomaret Prismatama 27-01-12 / 07:56 0
8. Sega

240 ml

MD 249111005041 PT. Indotirta Jaya Abadi, Semarang, Indonesia 1-03-12 / 22 1.52V 8.7 x 104 –  1.7 x 105 V
9. Airmax 240 ml MD 249128001030 PT. Jitu, Desa Telaga, Tangerang, Indonesia 22-01-11 0 – 1.0 x 103 V
10. Ron88 250 ml MD 249110112139 PT. Panfila Indosari, Bandung, Indonesia 31-12-10 3.4 x 104 –  1.2 x 105 V
11. Caspian 240 ml MD 249110054435 PT. Cisalada Jaya Tirtatama Indonesia, Sukabumi

 

1-01-11 / 08145 A 5 x 102 –  3.9 x 104 V
12. Club

240 ml

MD 249110004457 PT. Tirta Tama Bahagia, Bogor, Indonesia Okt. 2011 1.6 x 103 –  4.7 x 103 V
13. Pasti air 240 ml MD 249110001954 PT. Tang Mas Indonesia Untuk PT. Sumber Alfaria Tridjaya 25-02-11 0 –  1.4 x 103 V
14. Vit

240 ml

MD 249128002049 PT. Sumber Sukses Sentosa, Bogor, Indonesia Untuk PT. Tirta Investasi, Jakarta, Indonesia 14-02-12 /CC4305.53 4.4 x 104 –  7.2 x 104 V
15 Prim-A 240 ml MD 249110008386 PT. Sinar Sosro Indonesia 1-02-11 / BA09:32A 1.5 x 103 –  3.1 x 104 V
16. Giant

240 ml

MD 249110004717 PT. Tri Banyan Tirta, Sukabumi 23-12-11 / 20:35B8 0
17. De As

240 ml

MD 249128001171 PT. Ravindo Rezeki, Bogor Indonesia 11-02-11 1.8 x 103 –  6.5 x 103 V
18. Hypermart air minum 240 ml MD 249110013717 PT. Tri Banyan Tirta, Sukabumi, Diproduksi untuk ; PT. Matahari Putra Tbk, Tangerang, Indonesia 4-03-12 /00:48 B8 0
19. Carrefour Air minum 240 ml MD 249110012717 PT. Tri Banyan Tirta, Sukabumi, Diproduksi untuk ; Carrefour, Indonesia 21-3-12 / 02:35B8 0
20. SAP

240 ml

MD 249110008087 SAP Bogor, Indonesia 11-03-11 0
21. Aqua

240 ml

MD 249110001265 PT. Aqua Golden Missisipi Tbk, Sukabumi, Indonesia 18-03-12 0

 

 

  • Ditemukan juga 1 merek AMDK, yang memiliki nomor registrasi berbeda-beda di dalam satu kemasan kardusnya, yaitu merek Ron88. Jenis AMDK ini menggunakan gambar kartun pada kemasannya, tetapi antara gambar satu dengan gambar lainnya memiliki nomor registrasi yang berbeda.
  • Dari 21 merek tersebut, juga terdapat 4 merek AMDK yang bermasalah dari segi registrasinya di BPOM, antara lain: Prestige; Fantasi; SAP; dan Top Qua. Untuk produk Top Qua, pihak Badan POM telah memberi peringatan keras dan diperintahkan untuk menarik dan mengamankan produk dari peredaran dan tidak boleh diedarkan sebelum mendapat surat persetujuan pendaftaran dari Badan POM.

 

Analisa Label


Suatu produk kemasan wajib mencantumkan label. Label berfungsi memberikan informasi kepada konsumen tentang produk yang dikonsumsi serta keamanan dari produk tersebut. Menurut Kepmenperindag Nomor 705/MPP/Kep/11/2003 tentang Persyaratan Teknis Industri AMDK dan Perdagangannya, pasal 10, pada label wajib dicantumkan informasi minimal antara lain:

  1. Nama produk;
  2. Nama/merek dagang;
  3. Nama Produsen atau Importir;
  4. Alamat Produsen atau Importir (minimal PO Box);
  5. Volume netto yang dinyatakan dalam sistem matrik;
  6. Nomor pendaftaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (MD/ML);
  7. Bulan dan tahun kadaluarsa;
  8. Tanda SNI dan kode produksi.

 

Analisa label yang dilakukan YLKI terhadap ke-21 merek AMDK ini ditemukan :

  1. Tidak mencantumkan alamat Produsen (PO Box): Prima-A; Sega; De As; Prestige; Top qua; Pasti Alfamart; Airmax; Ron88; Club; Hypermart; Indomaret; Carrefour; Fantasi; LeVia; SAP; Sanqua.
  2. Tidak mencantumkan Logo SNI (hanya tulisan SNI beserta nomornya): VIT; Prestige; Ron88; Caspian; Giant; Hypermart; Quary; Carrefour; SAP; Sanqua.
  3. Tidak mencantumkan Bulan dan Tahun Kadaluarsa: Sega; De As; Prestige; Top qua; Pasti Alfamart; Airmax; Club; LeVia; SAP; Sanqua
  4. Tidak mencantumkan Kode Produksi: Sega; De As; Prestige; Top qua; Pasti Alfamart; Airmax; Ron88; Club; LeVia; SAP; Sanqua.

 

Dari analisa label ini, dapat dilihat adanya ketidakseragaman di dalam pencantuman kode SNI, siapa yang bertanggung jawab dalam mengawasi hal ini?. Selain itu, beberapa merek AMDK tidak mencantumkan bulan dan tahun kadaluarsa serta kode produksi pada kemasan gelas, hanya dicantumkan pada kardus. Padahal sistem penjualan AMDK bukan hanya perkardus, tetapi juga dijual secara ketengan/eceran pergelas.

 

Alamat (minimal PO Box seperti diamanatkan Kepmenperindag) tidak semua produk mencantumkan, apalagi berupa nomor telpon (call center) untuk pengaduan. Kemana konsumen akan mengadu jika produk tersebut tidak layak untuk dikonsumsi ?

 

Tanggapan dari pelaku usaha (Sebelum Press Conference) :

 

Sebelum hasil pengujian ini dipublikasikan pada tanggal 27 Oktober 2010, YLKI telah melakukan konfirmasi melalui surat kepada Produsen AMDK yang bersangkutan. Tetapi hanya 7 (tujuh) dari kesebelas produsen tersebut yang memberi tanggapan dengan melampirkan hasil uji yang mereka lakukan.

 

Tanggapan dan hasil uji laboratorium AMDK oleh Produsen

(Sebelum Press Conference)

 

No. Merk Tanggapan Hasil Pengujian Total Bakteri
1. Top Qua 240 ml

MD 249110003142

  • Rutin memeriksakan hasil produk di Balai Besar Lab.Kes Jakarta
  • Hasilnya : Memenuhi SNI
Balai Besar Lab.Kes Jakarta,

23 Juni 2010 : Negatif

2. Ron88 250 ml

MD 249110112139

Telah dilakukan audit oleh Balai POM Bandung (atas instruksi Badan POM-pusat di JKT) Pada tanggal 28 September 2010, hasil belum diterima
3. Caspian 240 ml

MD 249110054435

  • Melakukan uji berkala di Balai Besar Industri Argo(BBIA Bogor), Sucofindo Jakarta, Lab analisa Air PAM Jaya, Balai Penelitian ESDM Bandung
  • Uji terakhir 22 Januari 2010 dan 30 Juni 2010
  • Hasil: memenuhi SNI
Sucofindo,

22 january 2010 : 1.2×103 koloni/ml

 

BBIA Bogor,

30 Juni 2010 :  1.3×102 koloni/ml

 

4. Club 240 ml

MD 249110004457

  • Produk yang diuji YLKI (exp:oktober 2011), diproduksi oktober 2009 masih  dalam standar SNI

 

  • Hasil uji YLKI tersebut akan menjadi masukan
Sucofindo,

6 July 2009 : –

 

BBIA Bogor,

9 April 2010 : < 2 APM/100 ml

 

Hasil Analisa Internal PT. Tirta Tama Bahagia,

Mei 2010 : –

 

5. Pasti Alfamart   240 ml

MD 249110001954

  • Kode W05:37 berarti kode mesin W tidak ada untuk kemasan cup 240 ml dan kemungkinan terdapat kesalahan pembacaan kode sampel
  • Analisa tes mikrobiologi, terhadap produk yang sama yang kami simpan sebagai arsip sampel (dengan kode waktu & tanggal yang sama), hasil uji menunjukkan jumlah TCP < 5 koloni/ml, sangat jauh dari laporan yang dikirim oleh YLKI
  • Hasil analisa total bakteri masih dalam standar, mungkin akibat pengaruh lingkungan seperti kondisi penyimpanan (tempat panas dan lembab)
  • Juni 2010, tidak memproduksi AMDK dengan merek Pasti Alfamart karena sudah tidak berkerjasama dengan pihak Alfamart
6. Prim-A 240 ml

MD 249110008386

 

  • Melakukan sampling pasar hasilnya dianggap baik
  • Hasil pemeriksaan skala pabrik dan market di tempat kami sesuai standar.
  • Hasil uji YLKI  yang cukup tinggi tetapi masih dibawah standard SNI.
  • Hasil pembacaan TCP juga dapat dipengaruhi banyak faktor, baik saat produksi, ataupun pada saat pengecekan

 

Report of Analysis,

6 September 2010 : 65 per ml

7. De As 240 ml

MD 249128001171

  • Hasil uji di Pabrik, masih  di bawah standar maksimal SNI
  • Hasil uji market mendekati ambang batas SNI produk tertanggal 11 Februari 2011, kami telah melakukan beberapa perbaikan dan peningkatan sarana produksi.
  • Menurut BPOM, No pendaftaran dikeluarkan pada tanggal 28 September 2009
Laboratorium :

1 September 2010 : 1.0×102 mg/l

 

 

Tanggapan dan hasil uji laboratorium AMDK oleh Produsen

(Setelah Press Conference)

 

No. Merk Tanggapan Hasil Pengujian Total Bakteri
1. Ron88 250 ml

MD 249110112139

Mengantarkan  hasil pemeriksaan Analisa Klarifikasi BPOM Bandung, pada tanggal 28 Oktober 2010. Laporan Analisa Klarifikasi BPOM Bandung

07 Oktober 2010 : 0 koloni/ml

2. Caspian 240 ml

MD 249110054435

Pada tanggal 15 November 2010, Pihak Caspian mengantarkan Hasil uji mikrobiologi yang dilakukan oleh BBIA Bogor.

 

BBIA Bogor,

29 Oktober 2010 : 1.0×102 koloni/ml

3. VIT 240 ml

MD 249128002049

Pada tanggal 10 November 2010, pihak VIT, memberikan klarifikasi serta membawa hasil uji Laboratorium eksternal (Sucofindo dan BBIA Bogor) dengan nomor Batch yang sama dari arsip Pabrik.

 

BBIA Bogor,

1 Nopember 2010 : < 10 koloni/ml

 

Sucofindo,

5 Nopember 2010 : Nil

4. Prim-A 240 ml

MD 249110008386

Pada tanggal 28 Oktober 2010, pihak Prim-A memberikan klarifikasi terhadap Hasil Uji yang dilakukan oleh YLKI.

 

Mata rantai peredaran produk AMDK dimulai dari produksi, distribusi hingga ke tangan konsumen. Faktor ini diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah bakteri yang terdapat dalam AMDK tersebut. Selain itu, faktor penyimpanan yang tidak benar dapat mempengaruhi pertumbuhan bakteri.

 

Beberapa produsen mengaku, mereka tidak pernah melakukan pengujian AMDK setelah beredar di pasar (post-market control). Pengujian kualitas dilakukan pada saat produk selesai diproduksi. Tetapi setelah didistribusikan yang akhirnya jatuh ke tangan konsumen akhir, Produsen tidak melakukan pengujian kualitas kembali. Apakah kualitasnya masih sama pada saat diproduksi ?

 

Dari temuan YLKI ini, kami berharap pihak Produsen tidak hanya melakukan pengujian kualitas dipabrik (pre-market control) tetapi juga di pasaran (post-market control). Bagi    Pemerintah diharapkan lebih meningkatkan pengawasannya terhadap produk-produk yang beredar.

 

Tim Peneliti YLKI