Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya.
Keteguhan sebagai sebuah gerakan sosial yang ditunjukkan selama 41 Tahun dalam kiprahnya untuk menjunjung hak konsumen, mengiringi perjuangan YLKI untuk memastikan bahwa kegiatannya bermanfaat tidak hanya bagi konsumen di Indonesia tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. YLKI didirikan ditengah berkembangnya kemajemukan dan pandangan yang berbeda terhadap realitas kondisi masyarakat pada saat itu. Oleh karenanya, keberadaan YLKI diharapkan mampu memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa dibatasi berbagai perbedaan sosial dan ekonomi. Kesadaran akan hal ini ditunjukkan secara nyata melalui keterlibatan para pendiri dan simpatisan organisasi ini yang berasal dari beragam etnis, suku, agama, dan profesi serta latar belakang pemikiran dan ideologi yang berbeda-beda.
Dari sejak awal pendirian YLKI sampe sekarang semangat pengabdian bagi gerakan konsumen diturunkan dari generasi ke generasi untuk menjamin keberlangsungan perjuangan bagi kepentingan konsumen dan masyarakat pada umumnya. Berbagai tokoh masyarakat seperti Lasmidjah Hardi, dan Erna Witoelar telah berada dalam jajaran pimpinan YLKI. Suksesi kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Zumrotin KS, Tini Hadad, Indah Suksmaningsih, Huzna Zahir, dan Sudaryatmo.
Sebagai pionir organisasi konsumen di Indonesia, YLKI mendorong pembentukan organisasi konsumen lainnya di seluruh Indonesia. YLKI juga memberikan bantuan teknis pada tahap persiapan dan pelatihan awal pendirian sebuah organisasi konsumen. YLKI berupaya memberdayakan dan mendukung berbagai kelompok dan organisasi lainnya agar mampu berperan sebagai sebuah gerakan dalam pembelaan hak – hak mereka baik secara individual maupun secara kolektif. Esensi gerakan konsumen adalah “Jadilah konsumen yang bertanggung jawab dan kritis atas hak – haknya!.”
4 Comments on "YLKI : Saatnya Bergabung dengan Gerakan Konsumen"
torik dasa maulana arie aprianto
March 31, 2015assalamu"alaikum wr,wb
nama saya torik dasa maulana
saya mau mengadukan perihal kekecewaan saya dan pendzoliman diri saya oleh PT. OTO MULTIARTHA cab> alteri pondok indah.
cerita awal :
pada bulan maret 2014 saya membeli 1 (satu) unit kendaraan roda 4 dengan merk toyota etios valco G secara kredit di PT. OTO MUTIARTHA CABANG ALTERI PONDOK INDAH, dengan DP. 44jt dan angsuran 3,906,600 selama 48 bulan dan jatuh tempo tanggal 30 setiap bulannya.
pada bulan april saya membayarkan angsuran 1 (pertama) pada tanggal 25 april 2014 yg seharusnya saya bayar tanggal 30 april 2014 karena gaji yg saya terima dari tempat saya bekerja tanggal 25 setiap bulannya, setelahitu saya belum menerima copy kontrak dan polis asuransi yg merupakan hak saya, lalu 2 minggu kemudian saya tanyakan kepada pihak oto mengenai hak saya ( copy kontrak dan polis asuransi) dari pihak oto bilang katanya sudah di kirim tp alamat rumah saya tidak ketemu, lalu saya konfirmasikan kembali ke pihak oto mengenai alamat saya dan saya juga konfirmasikan secara detail kepada surveyor (CMO) oto alamat rumah saya akan tetapi sampai jatuh tempo 30 mei 2014 surat yg merupakan hak saya tidak kunjung sampai, saya sengaja tidak membayarkan angsuran mobil saya dengan alasan agar surat / dokumen yang merupakan hak saya di kirim ke saya atau sampai ke tangan saya.
dalam hal ini akhirnya 1 minggu kemudian sayadatanglah kolektor dan karerna saya tidak ada di tempat petugas kolektor tersebut menghubungi nomor hp saya dan berkata kasar walaupun saya sudah menerangkan perihal masalah tunggakan angsuran saya, dan 2minggu kemudian pihak oto mengirim dokumen kepada saya dan saya mebayar angsuran mobil tersebut beserta dendanya sebagaimana yg telah saya janjikan.
hal kedua ...
pada tanggal 16 maret 2015 saya mendapat musibah kalau mobil saya hilang di curi saat saya parkir saya sedang makan bersama teman saya di bilangan depok,
lalu saya melaporkan ke pihak terkait ( POLSEK PANCORAN MAS DEPOK), lalu ke esokan harinya tanggal 17 maret saya datang ke oto mutiartha pondok indah dan saya kebagian asuransi oto dan saya di minta untuk ke asuransi ABDA akan tetapi di tengah perjalanan saya mau ke asuransi pihak ABDA menelphone saya agar tidak perlu ke kantor ABDA karena nanti surat laporan kehilangan yg saya peroleh dari POLSEK PANCORAN MAS depok di ambil oleh surveyor pihak ABDA, saya terus mengejar ke pihak ABDA dan OTO mengenai asuransi saya tidak dapat tanggapan dan terkesan menghindar,
kasusu ke tiga ...
asuransi saya tidak di proses oleh pihak leasing ( OTO MULTIARTHA dan ABDA ), akan tetapi kolektor OTO menagih angsuran mobil tetapi bukan ke saya ke orang tua saya, kenapa hak saya tidak di berikan akan tetapi kewajiban saya selalu di tagih, sudah begitu yang utang saya mengapa orang tua saya yg di tagih.
saya mohon dengan sagat hormat agar YLKI bisa membantu permasalahan yang sedang saya hadapi.
wassalamu'alaikum wr,wb
dudi perdana
April 8, 2015Saya ingin mengutarakan komplain saya terhadap Lazada.co.id yang menurut saya sangat buruk. Dengan kronologi sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 April 2014 saya melakukan pembelian 1 buah jam tangan smartwacth Rp. 375.000; ditambah biaya kirim sebesar rp. 7500,-. Jadi uang yang saya harus bayar untuk barang yang saya pesan adalah Rp. 382.000. Kebetulan saya memilih sistem transfer sebagai sistem pembayarannya. Kemudian tidak beberapa lama saya menerima email pemberitahuan dari Lazada tentang barang pesanan saya dengan nomor order 324263662.
2. sampai dengan hari ini tanggal 8 Juli 2015 barang pesanan belum dikirim juga. setelah saya konfirmasi ulang ke lazada, bahwa pesana saya masih dalam proses antrian.
Kesimpulan: Seperti inikah toko online yang menyatakan dirinya no. 1 di indonesia, jelas-jelas saya merasa seperti dipermainkan. Pihak lazada benar-benar sangat tidak professional.
Mungkin saya akan berpikir berkali-kali lagi untuk belanja di lazada kembali. Untuk pembaca yang lain untuk harap berhati-hati ketika belanja online.
dudi perdana
komplek Griya Permata Asri Blok F 9 No.5 Dalung, Kec. Cipocok Jaya Kota Serang Banten
sopian
July 12, 2015Saya salah satu konsumen yang belanja secara online di lazada.co.id dan telah mengikuti kewajiban saya sebagai konsumen. Akan tetapi, pihak lazada.co.id. Sejauh ini belum memberikan hak ( produk pesanan) saya padahal produk tersebut dipesan 2 minggu lalu. Saya telah menghubungi customer service pihak tetapi tidak diangkat-angkat, pesan dari email telah saya kirim namun jawabannya selalu mengecewakan,,
Saya berharap pihak YLKI memberi peringatan kepada lazada karena konsumen yang kecewa bukan hanya saya tetapi banyak dari teman-teman konsumen lainnya yang dirugikan haknya
Hormat saya
Sopian
Joni S Agus
October 12, 2015Saya juga sebagai salah satu konsumen yang belanja online di lazada.co.id merasa dirugikan oleh lazada karena barang yang saya beli kondisinya rusak sehingga saya retur. Konfirmasi retur telah dilakukan oleh lazada, dan pengiriman barang katanya sejak tanggal 22 September 2015 sudah dilakukan, sampai dengan saya menulis disini masih belum diterima. Saya sudah 4x menelepon dan live chat (layanan yang disediakan lazada) sebanyak 4x, tetapi jawabannya hanya bersabar dan mohon menunggu. Lazada tidak dapat mem-push vendornya dan tidak dapat memberikan bagaimana status barangnya saat ini, karena pada saat saya tanya nomor resi pengiriman tanggal 22 September tersebut, Lazada tidak tahu.
Saya juga berharap YLKI memberikan peringatan ke Lazada karena ternyata banyak konsumen yang dikecewakan oleh Lazada.
Terima kasih.