Setelah Lion Air JT 161 dari Singapura yang salah terminal, kini kejadian serupa menimpa maskapai Air Asia, dari Singapura tujuan Denpasar. Hal inii terjadi pada Senin, 16 Mei 2016, saat pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat pada pukul 23.54 WITA. Eentah kenapa, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Walau ke-48 penumpang itu bisa digiring kembali ke terminal internasional dan melalui prosedur keimigrasian, namun kejadian ini menunjukkan kecerobohan dan inkompetensi pihak maskapai Air Asia. Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap teknis saja. Kemenhub harus mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi operasional kepada managemen Air Asia. Jika dibiarkan, kejadian serupa akan terus terulang dan ditiru maskapai lain. Hal ini juga bisa ditengarai bahwa keselamatan penerbagan dan keamanan di bandara di Indonesia masih rendah dan mengkhawatirkan.
0 Comments on "Siaran Pers YLKI : Air Asia Salah Terminal, Investigasi dan Beri Sanksi!"