YLKI mengapresiasi sanksi yang dijatuhkan oleh Kemenhub pada Lion. Walau sanksi itu masih terlalu ringan. Sebab sanksi yang dijatuhkan Kemenhub hanya beraifat teknis dan kasuistik. Seharusnya sanksi itu berdimensi akumulatif, karena terbukti pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air, beberapa tahun terakhir ini.

Sanksi tersebut seharusnya jadi momen bagi Lion untuk memperbaiki performa kinerjanya dan meningkatkan pelayanan pada konsumen. Bukan malah melakukan perlawanan hukum yang justru akan menjadi kampanye negatif bagi konsumen. Sikap Lion semacam itu justru akan menjadi pemicu bagi konsumen untuk memboikot Lion.