Dari sisi efektivitas, bisa dipahami jika Pemprov DKI menghapuskan sistem three in one. Apalagi kemudian three in one berdampak negatif, dengan munculnya joki. Three in terbukti tidak efektif mengatasi kemacetan lalu-lintas di Jakarta secara komprehensif.
Namun adalah suatu langkah mundur jika dihapuskannya three in one, akan digantikan dengan sistem ganjil genap. Alasan secara teknis; 1. Pengawasan akan sangat sulit, kecuali dibantu dengan teknologi. Akibatnya potensi pelanggarannya sangat tinggi dan bisa menimbulkan “damai di tempat” dengan oknum kepolisian; dan, 2. Akan terjadi patgulipat plat nomor polisi, baik via pemalsuan atau bahkan “bisnis” plat nomor polisi antara oknum polisi dengan oknum konsumen, khususnya bagi warga yang memiliki mobil lebih dari satu; 3. Penerapan ganjil genap secara makro ekonomi justru bisa mereduksi pertumbuhan ekonomi, karena menghambat mobilitas warga.
Wacana penerapan ganjil genap juga menunjukkan adanya kegamangan Pemprov DKI mengatasi kemacetan di Jakarta. Hare gene masih gamang mengatasi kemacetan di Jakarta??? Aneh bin ajaib! Ada apa? Patut dicurigai ada kepentingan ekonomi jangka pendek untuk menguntungkan pihak tertentu!! Sudahlah, terapkan ERP (Electronic Road Pricing) yang sudah jelas dan tegas regulasinya, baik di level UU, PP, dan Perda. Kurang apalagi sih? Sementara sistem ganjil genap tidak punya sandaran regulasi yang kuat. Hare gene kok masih dengan sistem coba-coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Alamaaak…
Jadi, silakan sistem three in one dihapus. Tapi harus digantikan dengan sistem pengendalian lalu lintas yang lebih kuat: ERP! Jangan berwacana dengan sistem ganjil genap, apalagi diterapkan. Itu sistem yang sudah usang, langkah mundur!
0 Comments on "Siaran Pers YLKI : Langkah Mundur, Jika Pemprov DKI Menerapkan Sistem Ganjil Genap!"