Harga cabai terus melonjak mencekik leher konsumen, hingga Rp 150.000 per kg, bahkan lebih. Ini jelas fenomena yang tidak rasional. Bukan lagi masalah cuaca dan atau gagal panen semata.

Fenomena melonjaknya harga cabai diduga kuat karena ada pihak-pihak tertentu yang mendistorsi pasar, terutama dijalur distribusi. Entah dengan cara penimbunan dan atau kartel oleh pedagang besar, distributor.

Pemerintah tak boleh menyerah dan apalagi hanya menyalahkan cuaca. Seharusnya pemerintah dan KPPU bisa melakukan pengusutan dan penyidikan yang mengarah sebagai tindak pidana ekonomi. Pemerintah tak boleh membiarkan fenomena ini tanpa tindakan berarti dan menyerah pada pasar.