Terkuaknya 27 merek sarden/makarelĀ  yang mengandung cacing, sangat merisaukan konsumen. Badan POM tidak cukup menarik dari pasaran tanpa melakukan langkah-langkah yang lebih komprehensif;

1. Badan POM jangan hanya melakukan penarikan saja, tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya, baik dari sisi hulu hingga hilir. Badan POM harus menemukan penyebabnya kenapa produk sarden/makarel tersebut sampai terkontaminasi cacing. YLKI menduga proses produksi dari 27 merek sarden/makarel itu tidak sehat, tidak higienis;

2. Maraknya produk sarden/makarel, jelas sangat mengkhawatirkan bagi konsumen; yang bisa jadi beranggapan bahwa produk sarden/makarel adalah produk pangan yang tidak aman.

3. YLKI minta Badan POM melakukan pengawasan ketat di pasaran pasca penarikan. Jangan sampai penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar;

4. Konsumen agar melaporkan ke Badan POM dan juga ke YLKI jika di pasaran masih beredar merek-merek sarden/makarel tersebut;

5. YLKI mengritik keras pernyataan Menkes bahwa cacing dalam sarden/makarel tidak apa-apa, asal sarden/makarel di masak dahulu. Toh cacing banyak mengandung protein. Ini pernyataan yang tidak produktif sebagai seorang pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan.

Demikian. Terima kasih.

Wassalam,

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI