….kau yang mulai, kau yang mengakhiri…..

Begitulah kutipan sebuah lagu dangdut nan melankolis. Kutipan lagu itu cocok untuk  mengilustrasikan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) yang digagas oleh pemerintah, beberapa tahun lalu. Intinya, pemerintah begitu getol berkampanye agar masyarakat  menggunakan BBM yang lebih baik kualitasnya, dan meninggalkan BBM yang kurang berkualitas. Sebuah kebijakan yang visible, baik dari sisi energi, ekonomi bahkan lingkungan.

Guna mewujudkan kebijakan tersebut, pemerintah melakukan dua “terobosan” pertama, menciptakan BBM “jalan tengah”, yakni sebuah produk BBM yang kualitasnya relatif lebih baik dan harganya pun relatif terjangkau. Maka dibuatlah produk BBM bernama “pertalite”. Sebagai gambaran, bensin premium kualitasnya paling rendah (RON 88), kemudian disusul pertalite (RON 90), dan pertamaks dengan RON 92. Ketiga jenis BBM inilah yang paling banyak dipakai konsumen. Ada juga pertamaks turbo, dengan RON 95. Kadar RON masing-masing jenis BBM  mencerminkan kualitasnya. Semakin tinggi kadar RON (Registered Octane Number)-nya, makin baik/ tinggi pula kualitasnya.

Guna menyokong langkah pertama, pemerintah mengeluarkan jurus kedua, yakni, mengurangi pasokan/penjualan bensin premium, di area Pulau Jawa, Bali dan Madura (Jamali). Artinya konsumsi bensin premium dibatasi, dikendalikan. Bahkan waktu itu ada wacana premium akan dilarang di Jakarta. Jakarta hanya boleh menggunakan BBM dengan kadar RON 92 ke atas, pertamaks dll. Premium hanya dialokasikan untuk luar Pulau Jawa, Bali dan Madura.

Dua jurus ini sepertinya lumayan ampuh  mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk beralih ke BBM yang kualitasnya lebih baik. Terbukti, konsumsi pertalite naik tajam, bahkan pertamaks pun tak mau ketinggalan. Data PT Pertamina membuktikan, konsumsi pertalite secara nasional mencapai lebih dari 53 persen; sedangkan konsumsi premium hanya 23 persen saja. Dan hebatnya tak ada gejolak untuk  mendorong perubahan kebijakan tersebut. Masyarakat tampak happy menggunakan pertalite. Bahkan sepeda motor pun lebih antusias menggunakan pertamaks. Terbukti konsumsi pertamaks di kalangan pemotor lebih tinggi prosentasenya daripada di kalangan pengguna mobil.

Jika ditelaah, setidaknya ada tiga alasan mengapa masyarakat ikhlas bermigrasi  ke produk BBM yang lebih baik kualitasnya. Meninggalkan BBM  kualitas rendah (premium) dan beralih ke BBM yang kualitas lebih baik. Pertama, keberhasilan pemerintah (Kementerian ESDM) dan PT Pertamina dalam melakukan public campaign (kampanye publik). Sinergi komunikasi antara Kementerian ESDM—sebagai regulator, dan PT Pertamina sebagai operator, terbilang sukses. Hal ini logis, karena jika kebijakan ini berhasil, maka kedua belah pihak diuntungkan. Menurunnya konsumsi premium akan menekan besaran subsidi pemerintah di sektor energi. Pemerintah tak perlu pusing dengan postur finansial di APBN, karena alokasi subsidi BBM-nya tidak bengkak. Dan sebaliknya, bagi PT Pertamina, naiknya konsumsi pertalite dan pertamaks akan mengerek margin profitnya. Sebuah simbiose mutualisme yang sangat elegan.

Kedua, tumbuhnya kesadaran baru di tengah masyarakat. Lewat public campaign itu, kesadaran masyarakat terbangun bahwa kualitas BBM sangat berpengaruh terhadap kinerja mesin kendaraan. Tarikan mesin lebih joss, dan kondisi mesin pun lebih sehat. Industri otomotif pun mengendors kebijakan ini.

Dan ketiga, selisih harga yang tidak signifikan antara premium dengan pertalite, bahkan pertamaks. Selain itu, ini juga mencerminkan adanya afordabilitas (daya beli), bahwa masyarakat ternyata mampu membeli BBM lebih mahal. Tidak aneh, proses migrasi ini sering diklaim sebagai upaya pemerintah menaikkan harga BBM secara diam-diam.

Namun, fenomena yang positif ini secara perlahan berjalan anti klimaks. Kebijakan pemerintah terhadap BBM stagnan, bahkan inkonsisten. Beberapa contoh diantaranya, soal harga BBM. Semula pemerintah mengusung jargon bahwa harga BBM  berbasis pasar: menyesuaikan harga minyak mentah, kurs rupiah dan inflasi. Jargon itu hanya berjalan 1,5 sampai dua tahun saja. Setelah itu mandeg, bahkan sudah didiklair sampai 2019. Menteri ESDM, Ignatius Jonan, tampak mulai limbung, dengan mengizinkan SPBU swasta menjual produk BBM serupa premium. Bahkan dengan alasan harganya lebih murah dari premium, Menteri ESDM menyimpulkan PT Pertamina tidak efisien. Lah…hanya satu buah SPBU kok jadi tolok ukur efisien atau tidak, dibanding 3.000 lebih SPBU milik Pertamina. Kesimpulan yang absurd, menggelikan.

Dan anti klimaks yang paling ironis adalah, mulai momen mudik Lebaran ini, pemerintah mewajibkan   SPBU di Pulau Jawa, Bali dan Madura;  menjual kembali bensin premium. Gedubrak!

Sebagaimana terobosan sebelumnya, terhadap kebijakan yang inkonsisten ini setidaknya ada tiga isu besar yang potennsi dilanggar pemerintah. Pertama, isu internasional, pada Protokol Paris, yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi, bahwa Indonesia akan komitmen menggunakan BBM dengan Euro4 standard, yakni BBM dengan RON 95. Alamaak…bagaimana Euro4 standard jika Euro2 standard saja tidak lolos? Bensin premium dengan RON 88, jauh di bawah standar Euro2. Dan RON 88 adalah jenis BBM barang rongsok (istilah ekonom Faisal Basri), yang di seluruh dunia sudah ditinggalkan. BBM RON 88 buruk kualitasnya dan karenanya sangat tidak ramah terhadap lingkungan. Sangat polutif! Kedua, dari sisi keadilan sosial, menjual bensin premium di Pulau Jawa, Bali dan Madura; adalah bentuk ketidakadilan sosial bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya Indonesia Timur. Mereka mayoritas masih sangat kesulitan mendapatkan BBM. Kalau pun ada, harganya selangit. Dan kebijakan satu harga BBM faktanya hanya mitos belaka. Satu harga hanya di SPBU saja, itu mah sejak era Orde Baru. Masak kalah dengan warga Papua yang sudah 50 persen menggunakan pertalite? Potensi pelanggaran ketiga, adalah  terhadap regulasi internal. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jelas menggariskan bahwa penggunaan BBM di Indonesia adalah minimal Euro2 standard dengan RON 92, dan sudah menginisiasi BBM dengan Euro4 standard. Sayangnya, Menteri ESDM yang seharusnya menjadi garda depan pembela BBM berkualitas, malah tampak letoy. Entah kenapa.

Sangat disayangkan dan   ironis, jika pemerintah justru mundur beberapa langkah dalam kebijakan BBM.  Kebijakan yang sudah on the track malah ditekuk sedemikian rupa, demi kepentingan jangka pendek. Benar bahwa  harga BBM akan berpengaruh terhadap daya beli dan inflasi. Tetapi sejatinya, merujuk pada data BPS, yang paling signifikan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat adalah melambungnya harga bahan pangan.  Patut diduga, langkah mundur pemerintah dalam kebijakan BBM hanyalah bentuk pengalihan atas ketidakmampuannya dalam mengendalikan lonjakan harga bahan pangan.

Kini gerbang terakhir adalah konsumen, para pemudik Lebaran. Semoga para pemudik tetap konsisten mengonsumsi bahan bakar yang berkualitas baik.  Demi menjaga kerusakan lingkungan yang lebih parah, demi kesehatan mmasyarakat, demi kesehatan mesin kendaraannya dan demi keadilan sosial yang lebih luas. Biarkan konsumsi premium prioritas untuk konsumen yang lebih membutuhkan, yakni konsumen di luar area Jamali, khususnya daerah terluar, tertinggal dan terdepan Indonesia. ***

Artikel ini pertama kali diposting di indonesiana.tempo.co

TULUS ABADI
KETUA YLKI