Korban virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus berjatuhan. Data resmi yang
dikeluarkan pemerintah terlihat meningkat tajam, menjadi 227 orang positif Covid-19, dan dengan korban meninggal dunia 19 orang; merupakan mortality rate tertinggi di dunia (8,37 persen).
Namun ironisnya belum ada langkah progresif dari pemerintah untuk mengendalikan persebaran Covid-19 tersebut, dan untuk melindungi warganya. Seharusnya pemerintah bisa belajar dari kota dan negara lain di dunia yang telah lebih dulu mengalami outbreak Covid-19. Mengingat kondisi yang makin mengkhawatirkan, YLKI meminta :
1. Agar pemerintah segera melakukan tes Covid-19 secara masal, guna mengetahui keterpaparan sesungguhnya yang ada di masyarakat. Sebab data resmi yang disampaikan pemerintah patut diduga tidak mencerminkan data lapangan yang sesungguhnya. Diperlukan transparansi data terkait hal ini. Ironisnya masyarakat yang berinisiatif melakukan tes mandiri di rumah sakit juga mengalami kesulitan, karena antrian yang sangat panjang;
2. Agar pemerintah segera melakukan lockdown secara parsial, yaitu melakukan larangan total penerbangan internasional ke Indonesia, dari manapun asal negaranya. Hal ini sudah dilakukan oleh banyak negara, termasuk oleh Malaysia. Penerbangan internasional terbukti berkontribusi secara signifikan terhadap kasus Covid-19 khususnya untuk kategori imported case.
3. Bahkan YLKI meminta pemerintah secara serius menimang lockdown untuk wilayah Jabodetabek, mengingat di area Jabodatabek merupakan epicentrum Covid-19, khususnya area Kota Jakarta;
4. Meminta pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat untuk secara tegas melarang pertemuan-pertemuan yang melibatkan konsentrasi masa, seperti hajatan, pernikahan, juga acara-acara peribadatan yang meminta masyarakat berkumpul di suatu tempat.
5. Agar pemerintah melakukan kolaborasi dan sinergisitas dengan perguruan tinggi, sektor swasta dan elemen masyarakat sipil untuk menghalau badai Covid 19 ini. Dan sangat mendesak menjadikan kalangan mahasiswa dari rumpun ilmu kesehatan di seluruh Indonesia untuk menjadi relawan dan membackup tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan. Hal ini sangat penting bahkan mendesak, mengingat tenaga kesehatan di rumah sakit, termasuk dokter, semakin kewalahan dalam menghandle lonjakan pasien Covid-19. Dan sudah banyak tenaga kesehatan dan dokter yang bertumbangan, terinfeksi Covid-19, karena tenaganya dieskploitasi dan makin minimnya tenaga kesehatan yang berkualitas dan punya kualifikasi terstandar dalam menangani pekerjaannya, termasuk menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). Pemerintah harus menjamin kecukupan stok APD di rumah sakit, demi perlindungan pada tenaga kesehatan dan dokter.
6. Dalam suasana tanggap darurat ini, managemen rumah sakit swasta harus dibawah kendali pemerintah. Hal ini juga dilakukan di negara lain, khususnya di Italy. Dikarenakan kapasitas rumah sakit milik pemerintah sudah tidak mampu lagi menampung luapan jumlah pasien Covid-19, dan lonjakan masyarakat yang ingin tes mandiri. Pihak rumah sakit
tidak boleh menolak pasien Covid-19, hanya karena pertimbangan bisnis semata. Ini tindakan yang tidak manusiawi.
7. YLKI meminta masyarakat untuk secara sungguh-sungguh melakukan isolasi mandiri, dengan cara tetap tinggal di rumah, dan konsisten melakukan social distancing (jaga jarak), kalau diperlukan aktivitas di luar rumah. Peran masyarakat berkontribusi signifikan terhadap pelambatan dan atau percepatan penularan Covid-19. Masyarakat juga seharusnya konsisten menjaga kesehatannya, dan tidak melakukan aktivitas yang bisa mereduksi sisi kesehatannya, misalnya merokok. Seorang perokok lebih berisiko terpapar Covid-19 karena mengalami masalah pada saluran pernafasannya.
8. Meminta perusahaan swasta untuk merumahkan karyawannya. Jika tidak memungkinkan merumahkan secara total, maka bisa dilakukan sebagian/secara bergantian, untuk mengurangi tingkat kepadatan masyarakat di terminal, stasiun dan tempat kerja.
9. Mengatur ulang tata niaga bahan pokok menjadi hal yang sangat penting, termasuk mengendalikan/membatasi pembelian bahan kebutuhan pokok secara terukur. Termasuk juga melarang ekspor masker dan hand sanitizer, dan prioritaskan untuk keperluan dalam negeri. Penjualan alat-alat kesehatan (alkes) yang berkait langsung/tidak langsung dengan wabah ini, juga perlu diawasi.
Selamatkan dan lindungi warga negara Indonesia dari intervensi penyakit Covid-19 ini, dengan langkah-langkah progresif; baik dari pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta dan atau masyarakat.
Demikian, catatan singkat. Selamat melakukan #WorkfromHome dan #LawanCoronaVirus, #LawanCovid19. Terima kasih.
Wassalam,
Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI
Seluler: 0818193050.
Siaran Pers 5 (Covid-19): Jakarta, 17 Maret 2020
0 Comments on "(Covid-19) Siaran Pers: Diperlukan Langkah Progresif untuk Mengendalikan Pandemi COVID-19"