newpost

SENAYAN (Pos Kota) — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam pembuat kebijakan yang mengabaikan kepentingan nasional. YLKI menengarai ada undang-undang yang transaksional dan berlatar kepentingan pengusaha tertentu, seperti di RUU Pangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, terkait adanya kepentingan pengusaha tertentu yang menyusup masuk ke dalam produk UU.

“RUU yang dibuat berdasar kepentingan pengusaha tertentu maka bisa dipastikan produk undang-undang itu akan merusak sistem yang ada,” ujarnya kepada wartawan Poskotanews di Senayan, Selasa (1/3).

Dicontohkannya, ada klausul dalam RUU yang menyebut kriteria produk sesuai pesanan perusahaan tertentu, ada aroma  transaksional. Karenanya, RUU Karantina tanaman pangan seharusnya perlu transparan  mulai sosialisasi hingga pelaksanaannya.

“Jadi kedaulatan pangan itu dimulai dari kedaulatan benih tanaman domestik. Alhasil, tanaman rekayasa genetik yang menjadi monopoli negara lain lantaran tidak bisa dikembangkan seharusnya tidak diperbolehkan masuk Indonesia,” ujarnya. (rinaldi/win)

Link berita: http://poskotanews.com/2016/03/01/ylki-menengarai-ruu-karantina-ada-aroma-transaksional/