1. Kebijakan terbaru pemerintah terhadap minyak goreng diatas kertas atau secara umum lebih market friendly, dan diharapkan hal ini bisa menjadi upaya untuk memerbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng pada masyarakat dengan harga terjangkau. Sebab selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng, dengan cara melawan pasar. Dan terbukti gagal total. Malah menombulkan chaos di tengah masyarakat:
2. Namun dari sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan minyak, kebijakan coba coba. sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya.
3. YLKI mendesak pemerintah untuk memerketat pengawasan terkait HET minyak goreng non premium dengan harga Rp 14.000. Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng non premium yang harganya jauh lebih murah.
4. Terkait dengan hal itu, idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. by name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran. Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran, karna minyak murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu. Dan masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon.
5. YLKI terus mensesak KPPU utk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dlm bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit;
6. YLKI juga mendesak pemerintah utk transparan, sebenarnya DMO 20 persen itu mengalir kemana, ke industri minyak goreng, atau mengalir ke biodiesel. Sebab DMO 20 persen memang tidak akan cukup kalau disedot ke biodiesel. Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak, daripada utk energi.
Demikian, terima kasih..
Wassalam,
ttd,
Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI
0 Comments on "Beberapa Catatan YLKI Terkait Kebijakan Migor"