Terkait terus menguatnya fenomena kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta, ada beberapa catatan krusial yang urgen diperhatikan oleh pemerintah, yakni:
1. Agar para tenaga medis dan para medis dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang memadai dan standard. Sebab jika mereka bekerja tanpa APD yang memadai, sangat berisiko bagi dirinya; dan akan makin menyulitkan dalamĀ melayani pasien, apalagi jika kasus Covid-19 terus mengalami outbreak;
2. Agar jam kerta tenaga medis dan para medis mendapat perhatian khusus. Sebab jika jam kerja tak diperhatikan, maka sulit bagi mereka untuk menjaga imunitasnya. Alih-alih malah jatuh sakit dan terinveksi virus;
3. Agar pemerintah segera menambah keberadaan alat kesehatan yang mendesak untuk pelayanan Covid-19, khususnya ventilator. Alat ini mutlak harus ada demiĀ proses penyelamatan pasien. Persediaan ventilator kini makin menipis, seiring dengan bertambahnya pasien Covid-19.
Demikian beberapa catatan, yang dibuat atas laporan dari tenaga medis ke YLKI.
Semoga Covid-19 terus mereda. Lawan #CoronaVirus.
Wassalam,
Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI,
Seluler : 0818195030
Siaran Pers 4 (Covid-19), Jakarta; 15 Maret 2020
Sumber gambar: cdns.klimg.com
0 Comments on "(Covid-19) Siaran Pers: Tenaga Medis dan Para Medis HArus Dilengkapi APD yang Standard"