“Kami menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak pihak tertentu, karena selama ini YLKI sangat keras terhadap fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal”.

Siaran Pers YLKI:

Beberapa tahun terakhir, YLKI sering menerima pertanyaan/permintaan dari banyak orang, bahwa YLKI adalah lembaga yang bisa membantu pelunasan utang pinjol pada para korban pinjol, yang tidak mampu melunasi utang pinjolnya. Atas pertanyaan dan pernyataan itu, tentu saja jawabannya “tidak”. Pertanyaan pertanyaan itu dikirim via nomor seluler pengurus, staf, medsos, dan email YLKI.

Usut punya usut nampaknya pertanyaan/permintaan itu bermula/bersumber dari beberapa link berita di internet bahkan di media arus utama, sebagai contoh isi yang menyebutkan bahwa:

“YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebar 1,5 persen per bulan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap”

Terkait narasi tersebut, YLKI tandaskan bahwa itu jelas berita bohong (hoax) kelas berat, alias berita ngawur. Bahkan kami menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak pihak tertentu, karena selama ini YLKI sangat keras terhadap fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal.

Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI. YLKI juga meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax dimaksud.

Demikian notifikasi YLKI. Mohon dimaklumi. Terima kasih

Tulus Abadi
Pengurus Harian YLKI