Limbah industri, agaknya menjadi kajian menarik dari para pakar lingkungan guna mencari alternatif jalan keluar yang terbaik. Berbagai temuan menarik silih berganti menawarkan cara jitu meminimalisir dampak dari limbah industri. Salah satu cara yang pernah ditawarkan adalah dengan pengolahan limbah sebelum akhirnya dibuang. Cara ini diklaim dapat menetralisir zat-zat berbahaya dalam kandungan limbah.

Agaknya, dewasa ini penanganan limbah industri dengan cara mengolah dan menetralisirnya mulai disadari tidak menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan hidup oleh industri. Selain juga berpotensi menimbulkan kecurangan industri dalam cara pengolahan dengan alasan menekan biaya. Sebaik apapun sistem unit pengolahan limbah yang dimiliki industri, tetap saja masih menimbulkan pencemaran disungai, tanah maupun udara.

Nah, sebetulnya sebagai konsumen, setiap orang bisa mendorong dilaksanakannya produksi bersih sesuai dengan profesi, kelompok dan pribadi masing-masing. Cara-cara sederhana yang dapat dilakukan konsumen untuk meningkatkan kualitas hidup dibumi antara lain adalah;

Pertama, selalu berusaha mengonsumsi segala sesuatu dengan penuh kesadaran lingkungan dan berhemat. Setiap orang, terutama yang hidup dikota besar semacamJakarta, harus berani mengubah sikap dan kebiasaannya dalam pola konsumsi. Pada kelompok  sosial masyarakat menengah keatas,gayahidup mengonsumsi sumber daya alam secara sembrono dan berlebihan harus segera ditinggalkan.

Dengan menolak membeli produk yang masuk kategori beracun, barang-barang sekali pakai atau barang dalam kemasan yang berlebihan, makanan yang dihasilkan melalui proses kimia atau makanan dari bahan rekayasa genetika, penggunaan peralatan yang tidak efisisen dalam mengonsumsi energi atau bahan lain khususnya bahan bakar fosil, konsumen bisa mengubah pasar.

Kedua, beralih kepada makanan dan tekstil yang terbebas dari bahan kimia. Penanaman bahan makanan dan serat-seratan harus dengan cara yang sesuai dan ramah pada ekosistem, tanpa pupuk kimia dan pestisida atau organisme hasil rekayasa genetika.

Ketiga, menghentikan penggunaan pestisida dalam rumah tangga. Menggunakan obat anti serangga secara terus-menerus, selain dapat mengancam kesehatan penghuni yang ada didalam rumah juga turut andil dalam pencemaran lingkungan, baik dari kandungan kimia yang dihasilkan maupun dari kemasannya.

Menggantikan pestisida pengusir serangga di sekitar rumah dengan cara yang lebih alami, seperti penanaman tumbuhan yang tidak disukai oleh nyamuk, lalat maupun serangga lainnya. Menjaga kebersihan setiap sudut rumah yang ditengara menjadi sarang serangga dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Keempat, menghemat sumber daya alam dan selalu berusaha menggunakan hanya sumber daya alam yang terbarui. Ketergantungan pada bahan bakar fosil harus segera mulai diakhiri. Untuk itu diperlukan komitmen global dari pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mencari dan mengembangkan bentuk energi terbarui. Langkah semacam ini akan menjadi bijaksana jika hanya mengonsumsi sumber daya alam terbarui  serta secara rutin mengembalikan sumber daya yang sudah diambil. Masyarakat sebagai konsumen perlu mendukung keberadaan dan keanekaragaman hayati maupun kebudayaan asli, karena mereka saling berhubungan.

Kelima, perlu adanya akses informasi untuk masyarakat konsumen. Keterangan rinci terhadap suatu produk barang atau jasa, produk makananan, minuman dan semua produk lainnya harus diumumkan kepada masyarakat secara terbuka yang dapat dipahami oleh semua konsumen guna menjamin industri/pengusaha dan pemerintah dapat dimintai pertanggungjawabannya terkait produk yang beredar.

Perusahaan komersial harus jujur memperlihatkan bahan yang masuk dalam kategori racun yang dapat membahayakan konsumen serta bahan-bahan lain yang digunakannya, diproduksi dan dibuang sebagai limbah. Sehingga konsumen leluasa memilih untuk menggunakan atau tidak terhadap produk dimaksud. Selain itu masyarakat bisa mengambil sampel bahan-bahan tersebut sebagai dasar kajian penelitian yang independen.

Keenam, menuntut pemerintah menggulirkan kebijakan terkait dengan keselamatan lingkungan serta implementasi yang jelas dilapangan. Mendesak pemerintah untuk menindak pimpinan atau mantan pimpinan karena perbuatannya, industri dibawah kendalinya sudah mengancam lingkungan hidup dengan memroduksi, menggunakan, menyebarkan dan membuang limbah bahan beracun atau produk mengandung racun. Pemerintah juga harus menjamin bahwa dakwaan, punishment, vonis, denda dan tuntutan ke pengadilan terhadap pelaku tersebut harus diumumkan kepada publik dan dapat diakses setiap lapisan masyarakat.

Ketujuh, semua orang harus bertanggung jawab mendorong terbentuknya komunitas yang sesuai secara ekologis dan sosiologis. Untuk itu semua orang perlu saling memberitahukan satu dengan lainnya dan memengaruhi pemerintah dan dunia bisnis.

Dari tujuh langkah tersebut, diharapkan konsumen dapat ikut berpartisipasi dalam menyelamatkan lingkungan dari cemaran. Ditambah lagi dengan isu global warming yang semakin meluas, kekuatan masyarakat konsumen peduli lingkungan menjadi tren yang marak di belahan dunia. Tak terkecualiIndonesia.

 

Agus Sujatno- Staff YLKI

(Dimuat di Majalah Warta Konsumen)