Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, permintaan itu tidak terkait dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu soal pembelian BBM oleh orang mampu yang dinilai ‘berdosa’.
“Ini bukan masalah halal atau haram. Artinya pemerintah naikkan saja harga BBM, itu jelas,” ungkapnya
Menurut Tulus, masalahnya justru timbul dari harga BBM yang diberlakukan pemerintah saat ini. Diakuinya, jika ada harga yang murah, otomatis konsumen akan membeli dengan harga yang murah, dimana hal tersebut merupakan hak setiap konsumen.
“Problemanya, bukan soal kesadaran atau tidak sadar. Kalau ada harga yang murah, ya otomatis konsumen beli yang murah,” jelasnya lagi.
Sehingga menurutnya, fatwa yang dikeluarkan MUI beberapa waktu lalu menurutnya akan memudarkan reputasi MUI sendiri. “Justru itu akan memudarkan reputasi MUI. Seperti Obral Fatwa,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pada Senin (27/6/2011) lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pertemuan dengan MUI membahas program pengembangan budaya hemat energi. Usai pertemuan,MUI berpendapat, perilaku masyarakat golongan mampu yang menggunakan premium merupakan perbuatan dosa. Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan, produk premium yang disubsidi negara merupakan hak masyarakat tidak mampu.
Ketua MUI, Kh Ma’ruf Amin menjelaskan jika pihaknya akan membuat fatwa tentang penggunaan energi tersebut, MUI dan KESDM akan berupaya untuk mensejahterakan masyarakat melalui program penghematan energi dan SDA.
“Jangan sampai ada beban yang diambil masyarakat menjadi beban orang lain, seperti pencurian listrik. Jangan sampai orang yang seharusnya beli pertamax tapi dia beli premium, itu mengambil hak orang lain dan itu dosa,” ujar Ketua MUI Ma’ruf Amin.
Sumber : Okezone.com
0 Comments on "Fatwa MUI Terkait BBM"