Beragam mainan beredar di pasaran dengan harga relatif murah. Tentu saja memudahkan para orang tua memanjakan anaknya. Orang tua kerap menghadiahkan anaknya dengan mainan mobil-mobilan, pistol-pistolan, boneka, dan action figure. Tetapi, amankah mainan-mainan ini bagi anak-anak kita ?
Ternyata tidak, karena kebanyakan mainan ini mengandung bahan kimia berbahaya. Sebut saja, timbal, ftalat, dan merkuri. Zat-zat ini terdapat dalam mainan, baik pada bahan plastik/karet yang digunakan agar lebih fleksibel, cat dengan warna yang menyolok (ngejreng) yang mengandung kadar timbal tinggi, dan batu baterai sebagai sumber energi.
Senyawa kimia tersebut dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, seperti menyebabkan keracunan pada otak, mengganggu sistem syaraf, melemahkan zat-zat pembangun tulang yang mengakibatkan osteoporosis, serta menghancurkan hormon testosterone pada anak laki-laki, yang menyebabkan si tampan cenderung feminim.
Mungkin, sebagai orang tua kita tidak terlalu memahami, bagaimana racun logam berbahaya ini masuk ke dalam tubuh kita? Racun pada mainan dapat masuk ke tubuh anak melalui sistem pernafasan, pencernaan dan kulit. Acapkali, kita melihat anak-anak yang sedang bermain, memasukkan mainan ke dalam mulutnya, ataupun sambil bermain mereka juga makan. Dengan cara seperti ini, racun-racun dapat masuk ke dalam sistem peredaran darah anak. Tidak hanya itu, perilaku anak yang kerap mencium mainan juga menjadi pintu masuknya zat-zat berbahaya. Sebagai orang tua, sebaiknya lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih mainan bagi anaknya.
Penggunaan senyawa berbahaya ini telah dilarang, tetapi pada kenyataannya masih banyak mainan yang mengandung logam berbahaya beredar di masyarakat. Tidak adanya peraturan yang mewajibkan produsen mainan mencantumkan kandungan atau komposisi mainan tersebut. Serta lemahnya kontrol dari instansi terkait dalam pengawasan peredaran produk mainan yang mengandung bahan kimia, membuat produsen mengabaikan larangan penggunaan senyawa kimia dalam mainan.
Peredaran mainan mengandung logam berbahaya makin diperparah dengan adanya pasar bebas, dimana mainan tersebut dapat dengan mudah masuk ke Indonesia. Harganya pun relatif murah sehingga dijangkau oleh semua kalangan. Anehnya, mengapa Negara kita mau menerima barang-barang yang mengandung logam berbahaya yang jelas-jelas merusak tumbuh kembang anak-anak kita. Idealnya Pemerintah melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran mainan anak. Hal ini untuk membatasi mainan import yang ternyata mengandung logam berbahaya beredar di Indonesia.
Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang mainan harus direalisasikan, untuk menghindari makin meluasnya peredaran mainan yang tidak aman. Syarat-syarat SNI mainan anak yang harus dipertimbangkan, yaitu: tidak boleh berbentuk tajam, tidak beracun atau mengandung bahan beracun, tidak mengandung zat warna yang dapat mengganggu kesehatan, tidak mengandung bahan yang mudah terbakar.
Oleh karenanya penting untuk memperhatikan sejumlah tips dalam memilih mainan yang aman. Pertama, pilihlah mainan sesuai dengan umur anak, kebutuhan dan minatnya. Hal ini bermanfaat untuk tumbuh kembangnya. Kedua, Jangan memilih mainan dengan warna yang mencolok (ngejreng), karena kemungkinan menggunakan cat berbahaya. Ketiga, untuk anak kurang dari 3 tahun (batita), sebaiknya jangan diberi mainan yang terdiri dari bagian-bagian (komponen) kecil, untuk menghindari komponen tersebut dimasukkan dalam mulut. Keempat, cermat memilih dan memberi mainan. Jangan hanya percaya pada informasi yang tercantum dalam kemasan. Terakhir, hindari membeli mainan yang mengandung larutan, seperti teether (untuk perangsang pertumbuhan gigi), karena tidak diketahui dengan jelas, komposisi larutan tersebut.
Noor Jehan – Staff YLKI
(Dimuat di majalah Warta Konsumen)
0 Comments on "Awas, Mainan Beracun !"