Tak ada hari tanpa produk perawatan kulit, yang kerap disebut produk personal care. Mulai dari bangun di pagi hari sampai sebelum naik ke peraduan di malam hari. Tidak hanya perempuan yang memerlukannya, kaum laki-laki pun saat ini tidak ketinggalan. Terbukti, berbagai produk telah diciptakan khusus untuk si maskulin ini.
Usia pun tidak jadi halangan. Mulai dari bayi, tentu saja dipilihkan oleh orang tuanya, remaja, dewasa, hingga usia lanjut, menggunakan paling tidak beberapa jenis produk dari golongan ini.
Mengingat luasnya pasar serta banyaknya produk dan merek yang beredar, dapat dipastikan mereka harus berjuang merebut pasar. Cara apa lagi yang dapat dilakukan selain beriklan sedemikian rupa. Menjanjikan hasil terbaik dengan waktu tercepat!
Iklan produk perawatan dan kosmetik dapat dijumpai dengan mudah di berbagai media, baik media elektronik, terutama televisi; media cetak, khususnya majalah wanita; maupun media luar ruang. Media baru seperti internet pun saat ini menjadi media alternatif yang menarik bagi para produsen kosmetik.
Apa yang ditawarkan oleh iklan? Stereotyping! Perempuan harus berkulit putih dan mulus. Hal ini seolah-olah merupakan indikator perempuan Indonesia ideal. Padahal kita semua tahu, sebagian saudara kita, dianugerahi kulit yang berwarna lebih gelap, atau kerap disebut coklat sawo matang. Apakah dapat dianggap pelecehan apabila semua pelembab yang dijual di daerah timur Indonesia ternyata mengandung pemutih. Dengan klaim memutihkan dan mencerahkan kulit.
Demikian juga untuk rambut. Perempuan yang menjadi idola kaum pria adalah mereka berambut panjang, hitam, terurai dan lurus. Dapat dikatakan tidak ada sampo yang dipromosikan, diiklankan, dan dijual di Indonesia yang diperuntukkan bagi mereka yang berambut ikal atau keriting. Apakah saudara kita yang dari Maluku dan Papua sana tidak memerlukan sampo?
Selain soal stereotyping yang diciptakan, klaim-klaim produk perawatan ini juga luar biasa. Mulai dari klaim menggunakan “bahan alami”, dengan menyebutkan berbagai jenis tumbuhan atau produk asal tumbuhan, sampai klaim “terbaik” dan “meresap hingga lapisan kulit ke 20”.
Statistik?
Tujuh hari merupakan waktu yang seringkali “dijual” oleh produk perawatan kulit. Noda hilang, kulit wajah makin cerah, dan lainnya. Tidak jelas apakah tujuh hari ini berlaku untuk jenis kulit yang bagaimana. Atau dengan pola pemakaian seperti apa. Yang pasti, perubahan pasti terjadi dalam jangka waktu tersebut.
Promosi lain adalah menunjukkan ‘statistik’ pengakuan pengguna terhadap keistimewaan produk. Sayangnya, data tersebut sulit untuk dikatakan ilmiah. Bahkan, sangat bisa dianggap mengelabui. Mari kita lihat beberapa contoh berikut.
Kita lihat produk Biokos Derma Bright. Dalam iklan media cetak ditemukan ”Hasil uji klinis membuktikan: 96%* responden menyatakan kulitnya terlihat lebih cerah”. Lalu, apa yang tertulis pada penjelasan asteris? *Hasil uji pemakaian Biokos Derma Bright Intensive Brightening Day & Night Cream terhadap 28 wanitaAsiaselama 4 minggu. Pertanyaannya: pantaskah mengklaim 96 persen apabila responden hanya berjumlah 28 orang. Apakah jumlah ini cukup representatif apalagi bila mewakili Asia, tidak hanyaIndonesia?
Tambahan lagi, keterangan pada asteris nyaris tidak terbaca, karena hurufnya yang sangat kecil. Apabila diperbandingkan, angka 96% besarnya 5 (lima) kali lipat dari huruf yang digunakan pada keterangan tersebut. Hal menarik lainnya, produk ini mengusung logo ”recommended by Perdoski” (Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit & Kelamin Indonesia). Apakah Perdoski tidak terganggu dengan klaim iklan semacam ini?
Contoh lain adalah Biolift Nanotech. Disini tertulis “Telah teruji dalam memperbaiki kulit wanita*Indonesia: 78% Merasakan kulitnya lebih kenyal, kencang dan halus; 75% Merasakan …; 70% … dst. Tanda * di bagian bawah menjelaskan: Tes dilakukan pada 30 wanita.
Tiga puluh wanita (Indonesia) mungkin lebih mewakili dibandingkan 28 wanita Asia. Tetapi lagi-lagi, kita tidak tau kondisi kulit ke 30 wanita ini sebelumnya. Ada beragam jenis kulit, apakah klaim ini berlaku untuk semua jenis kulit?
Klaim menarik lainnya adalah dari Pond’s Age Miracle: “Dengan kekuatan teknologi Anti-Aging yang mampu bekerja dari dalam, hingga membuatnya tampak cantik lebih muda dalam 7 hari**”. Seperti biasa, tanda ** diikuti dengan keterangan yang hurufnya sangat kecil. Di sini bukan hanya klaim 7 harinya yang bermasalah. Lebih parah lagi, apa yang tertulis dalam iklan? ”Setelah menggunakan Pond’s Age Miracle daily resurfacing cream dan Concentrated Resurfacing Serum”. Tidakkah ini mengelabui? Produk ini tidak berdiri sendiri, tetapi baru berdampak dalam 7 hari apabila menggunakan 2 (dua) jenis produk, bukan hanya produk yang diiklankan.
Etika Pariwara Indonesia, pada Ketentuan Tata Krama Isi Iklan, mengatur soal penggunaan tanda asteris. Tanda asteris pada media cetak tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak, dan hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber dari pernyataan.
Coba simak iklan lainnya: L’Oreal Revitalift. Iklannya yang sering kita jumpai pada majalah wanita menampilkan hal yang benar-benar merupakan pelanggaran. Produk ini mengklaim ”Perawatan Anti-Ageing terbaik*, No. 1 di dunia”. Etika Pariwara Indonesia juga mengatur bahasa yang digunakan. Penggunaan kata-kata superlatif seperti “No. 1”, “paling” atau berawalan “ter” tidak diperbolehkan. Terbaik disini mengacu pada “berdasarkan laporan penjualan di 50 negara pada tahun 2009”. Apakah yang dimaksudkan disini paling laku, dan asumsinya kalau paling laku berarti juga terbaik?
Kritis dan cermat
Yang dipaparkan di atas hanya sebagian kecil dari iklan produk perawatan kulit yang bisa kita jumpai dengan mudah. Di media elektonik seperti televisi, penggambaran dampak produk yang segera dan instan terlihat jelas. Karena media ini memang dibatasi waktu, yang akibatnya mustahil konsumen memperoleh penjelasan yang lebih utuh.
Di sisi lain, iklan di media cetak memiliki peluang lebih untuk menyampaikan penjelasan atas klaim-klaimnya. Misalnya bahan yang digunakan dan fungsinya. Atau bukti penelitian untuk klaimnya, meskipun kadang tidak dapat dikatakan ilmiah.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Kritis dalam melihat iklan, baca baik-baik keterangan dan petunjuk pada label, kenali bahan-bahan yang digunakan, dan gunakan seperlunya. Yang terpenting, jaga kebersihan kulit. Tidak ada yang dapat mengubah dalam waktu cepat, rata-rata memerlukan waktu bulanan dengan pemakaian yang teratur. Justru konsumen perlu waspada apabila efek yang diberikan instan.
***
Huzna Zahir, Anggota Pengurus Harian YLKI
(Dimuat di Majalah Warta Konsumen)
1 Comment on "Janji Cantik Produk Perawatan"