VIVAnews – Bisnis investasi online semakin marak, baik berbentuk kerja sama bisnis, emas berjangka, maupun valuta asing. Selain menjanjikan keuntungan yang besar, bisnis ini juga dianggap praktis karena dilakukan secara real time di internet.

Namun, investasi online ternyata tidak aman atau sering dijadikan modus penipuan berkedok investasi. Beberapa waktu lalu, pedangdut Annisa Bahar mengaku tertipu bisnis ini hingga Rp1,5 miliar.

Menurut Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Huzna Zahir, pihaknya belum menerima laporan dari konsumen yang merasa dirugikan dengan bisnis investasi online. “Hingga saat ini, tidak ada laporan penipuan berkedok investasi itu yang masuk ke YLKI,” kata dia, saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.

Mungkin, dia menuturkan, para konsumen yang merasa dirugikan dengan investasi online tersebut langsung ke pihak yang berwajib atau kepolisian. “Karena ini kan berbau penipuan, mungkin langsung ke sana (kepolisian),” ujar Huzna.

Huzna mengaku bahwa pihaknya sebetulnya siap menangani dan mempertemukan antara konsumen dengan penyelenggara bisnis investasi online tersebut. “Kalau ada laporan, ya YLKI siap membantu,” kata dia.

Namun, dia menambahkan, dengan catatan ada laporan, si konsumen yang dirugikan, dan pihak yang diadukan. “Kalau ada laporan konsumen, tetapi si pelakunya tidak jelas di mana kantornya dan orangnya tak jelas atau lari. Itu jatuhnya ke pidana atau penipuan, dan itu ranahnya ke kepolisian,” tutur Huzna.

Untuk itu, Huzna menyarankan, sebaiknya konsumen jangan mudah tertipu dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan investasi melalui binis online. “Jadi, konsumen mesti tahu dulu, di mana kantornya dan jelas tidak bisnisnya,” ujarnya. (eh)

Sumber : Vivanews.com