Kesehatan, YLKI – KJS Menuju Jakarta Sehat Sejak diluncurkan pada Oktober 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembenahan program Kartu Jakarta Sehat. Salah satunya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap program yang populer dengan singkatan KJS. Pelaksanaan Monev KJS triwulan I dikomandoi oleh Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah berkerjasama dengan SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan (Jamkesda), Biro Hukum, dan BPKD, serta mengundang pihak LSM yaitu YLKI dan FAKTA.

Tujuan penyelenggaraan Monev KJS diantaranya untuk mengetahui permasalahan – permasalahan, dan kemudian segera menindaklanjuti. Monev juga menilai kepuasan pasien program KJS terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas dan rumah sakit, demi perbaikan program Kartu Jakarta Sehat kedepannya.

Dari sekian banyak Puskesmas yang didatangi oleh tim Monev, salah satunya adalah Puskesmas Kecamatan Cengkareng. Berdasarkan hasil Monev ada hal menarik yang perlu dijadikan perhatian yaitu beberapa permasalahan yang terjadi di Puskesmas tersebut. Salah satunya mengenai sistem rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Sejak program ini diluncurkan pada tahun lalu, pasien dengan keluhan ringan yang berobat menggunakan KTP dan KK DKI Jakarta atau KJS (Kartu Jakarta Sehat) langsung datang ke rumah sakit, tanpa ke Puskesmas lebih dulu. Padahal keluhan penyakit tersebut masih mampu diatasi oleh Puskesmas. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

KJS1Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan edukasi tentang jenjang pelayanan kesehatan. Sebab selama pemahaman masyarakat masih rendah mengenai jenjang pelayanan kesehatan, justru akan membuat rumah sakit kebanjiran pasien dengan kasus penyakit ringan. Sementara Puskesmas justru kosong pengguna KJS. Dalam hal ini, sosialisasi menjadi hal yang perlu perbaikan demi mendukung implementasi program KJS agar lebih baik lagi.

Selain itu, pihak Puskesmas Kecamatan Cengkareng juga memaparkan secara langsung kepada tim Monev bahwa Pemerintah perlu mengubah paradigma masyarakat dan petugas rumah sakit mengenai sistem rujukan ini. Koordinator Program Jakarta Sehat di Puskesmas Kecamatan Cengkareng menyampaikan bahwa saat ini ketika ada pasien berobat langsung ke rumah sakit, disarankan untuk meminta rujukan dari Puskesmas. Ini akan menyulitkan petugas, sebab pasien datang ke Puskesmas hanya untuk meminta rujukan atas dasar saran rumah sakit. Idealnya rumah sakit hanya menerima pasien yang dirujuk oleh Puskesmas. Artinya, pasien tidak bisa langusng datang ke rumah sakit, tetapi ke rumah sakit karena dirujuk oleh Puskesmas.

Belajar dari kasus – kasus tersebut, usulan tentang persyaratan surat rujukan berada di urutan pertama, perlu dipertimbangkan. Redaksinya bukan meminta surat rujukan Puskesmas tapi dirujuk oleh Puskesmas karena memang butuh perawatan intensif di rumah sakit. Usulan seperti ini sudah dibahas oleh pihak Puskesmas Kecamatan Cengkareng bersama pihak terkait RSUD Cengkareng, yang kemudian akan segera ditindaklanjuti. Kasus semacam ini tidak hanya ditemukan di Puskesmas Cengkareng saja, tetapi juga Puskesmas lain.

Dari hasil Monev juga bisa menilai kepuasan pasien program KJS terhadap pelayanan Puskesmas. Melalui wawancara kepada pasien program Jakarta Sehat, tim menanyakan beberapa hal seperti penilaian pasien terkait prosedur dan alur pelayanan, durasi pelayanan medis, dan keramahan petugas. Hasil wawancara pasien saat rawat inap, rawat jalan, dan IGD akan menjadi masukan berharga untuk perbaikan program Kartu Jakarta Sehat.

Secara umum, dari responden pasien yang diwawancarai oleh tim, sebagian besar menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan pihak puskesmas dan rumah sakit memuaskan, walaupun ada beberapa hal yang perlu perbaikan. Pasien dalam kesempatan seperti ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena program Kartu Jakarta Sehat sangat membantu warga Jakarta.

Sumber : Majalah Warta Konsumen YLKI

Penulis : Nurul Rizka Maulidya (Staf Program YLKI).