Masyarakat Indonesia baru saja usai merayakan Idul Fitri 1436 H. Salah satu gegap gempita merayakan Idul Fitri adalah dengan Mudik Lebaran. Namun, Mudik Lebaran ternyata menyisakan duka yang sangat mendalam, jika dilihat dari masih tingginya laka lantas dengan korban meninggal dunia dan luka berat yang masih sangat signifikan. Terbukti, selama H-7 dan H+7 Mudik Lebaran, menurut Korlantas Mabes Polri jumlah korban meninggal dunia karena laka lantas lencapai 628 orang, luka berat 1.028 orang, dan luka ringan 3.808 orang. Dengan korban masal seperti itu, sudah sangat pantas jika mudik Lebaran tak ubahnya sebagai bencana nasional! Jadi sungguh aneh bin ajaib jika Kemenhub mengklaim bahwa mudik Lebaran 2015 dinyatakan berhasil! Apakah menurunnya korban meninggal yang hanya 8 persen layak disebut berhasil?
Oleh karena itu, YLKI mendesak kepada Presiden/pemerintah, Polri dan pihak terkait :
1. Mendesak pada Presiden Jokowi untuk memberikan respon konkrit thd korban masal mudik Lebaran tersebut. Terhadap korban kecelakaan pesawat saja , yang jumlah korbannya lebih kecil, Presiden langsung menggelar jumpa pers, mengapa terhadap korban mudik Lebaran yang korbannya jauh lebih besar , Presiden masih diam saja?
2. Mendesak Pemerintah utk Memperbaiki dan memperbanyak akses angkutan umum di sektor darat, khususnya perkeretaapian. Angkutan KA lebih efisien dan aman!
3. Polri agar bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Patut diduga, tingginya laka lantas karena pihak Polri melonggarkan pelanggaran lalin;
4. Mendesak Kemenhub dan Polri menekan tingginya penggunaan sepeda motor sbg sarana mudik. Ini terbukti korban laka lantas lebih dari 75 persen adalah pengguna sepeda motor;
5. Polri seharusnya juga membuka pada publik, merek sepeda motor yang mengalami laka lantas, dan meminta produsennya untuk dimintai pertanggungjawaban;
6. Mendesak pemerintah Daerah memperbaiki transportasi umum di daerahnya. Salah satu alasan pemudik menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, karena di daerah minim akses transportasi umum;
7. Masyarakat jangan memaksakan diri untuk menggunakan sepeda motor sebagai sarana mudik, apalagi dengan penumpang/barang yang over kapasitas;
8. Meningkatkan angka santunan bagi korban meninggal dan luka berat, yang selama in hanya “dihargai” Rp 25 juta saja, dari Jasa Raharja. Padahal, korban laka lantas biasanya jatuh miskin. Bandingkan dengan santunan serupa di Malaysia yang mencapai Rp 3,1 miliar!
9. Memperbanyak akses rest area, khususnya di tol Cipali, atau bahkan di jalan-jalan arteri. Akses rest area sangat penting bagi pemudik untuk istirahat.
Janganlah pemerintah hanya menjadikan tingginya korban masal selama mudik Lebaran hanya menjadi data statistik belaka, tanpa upaya serius untuk menguranginya hingga ke titik nol (zero accident).
Demikian, siaran pers ini. Terima kasih.
Jakarta, 26 Juli 2015
Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI
1 Comment on "Siaran Pers YLKI: Korban Laka Lantas Mudik Lebaran adalah Bencana Nasional"
Muslikhun Al Jawii
September 8, 2015konsumen pengendara kecelakaan laka lantas ..sangat kasihan yang di hargai dengan 25 jt...apalagi jika pihak bus/penabrak tidak bertanggung jawab