Budaya nrimo konsumen, rasanya harus segera ditinggalkan. Sikap nrimo, selain akan merugikan konsumen sebagai individu, juga berpotensi merugikan konsumen lainnya (masyarakat), bahkan lingkungan. Maka saat menggunakan suatu barang dan atau jasa (berkonsumsi), justru mata seorang konsumen harus lebih awas, cerdas, dan dengan cakrawala pandang yang meluas. Gaya kaca mata kuda, pun sangat tidak relevan lagi, di tengah persoalan konsumen yang sangat dinamis dan progresif. Lalu, apa sajakah yang mesti diperhatikan konsumen?
- Aspek Hukum. Lihatlah, apakah barang yang Anda konsumsi itu merupakan barang legal, atau sebaliknya (ilegal). Ciri-ciri barang legal, misalnya ada registrasi dari Badan POM, ada nama dan alamat lengkap perusahaan, ada tanggal kadaluarsa, dan bahkan ada logo SNI-nya. Jika barang tersebut produk impor, maka harus ada nama dan alamat importirnya. Lebih dari itu, apakah barang tersebut merupakan produk asli atau bajakan? Jadi, tinggalkan barang tersebut, jika tidak mempunyai kriteria yang jelas dan meyakinkan.
- Aspek Kesehatan dan Keamanan. Jika kita ingin sehat dan selamat, seharusnya setiap konsumen memerhatikan; apakah makanan/minuman yang dikonsumsi mengandung bahan tambahan, seperti pemanis, pewarna, pengawet atau penyedap rasa. Dan, apakah bahan pengawet dimaksud berbahaya bagi kesehatan, plus direkomendasikan oleh Badan POM? Bacalah labelnya dengan teliti, agar Anda tidak teracuni karena salah mengonsumsi suatu barang, khususnya makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan.
- Aspek Ekonomi. Perhatikan dengan cermat, berapa rupiahkah harga barang tersebut, dan apakah harga itu tidak terlalu mahal jika dibandingkan dengan barang sejenis? Bahkan, konsumen seyogyanya juga memperhatikan, apakah pada barang mengandung komponen impor, atau merupakan waralaba asing, atau diproduksi di luar negeri, atau bahkan saham perusahaannya telah dibeli oleh asing (multinasional)? Tentu, akan banyak devisa yang lari ke luar negeri jika kita menggunakan barang dengan ciri-ciri seperti itu! Bahkan akan mematikan pelaku usaha dalam negeri.
- Aspek Lingkungan. Bumi dan lingkungan kita terus tercemar oleh perilaku manusia, termasuk oleh perilaku konsumen. Selain, tentu saja oleh perilaku liar pengusaha/konglomerat yang dengan membabi-buta membabat hutan, mencemari sungai, danau, dan bahkan lautan. Nah, sebagai konsumen, agar kita bisa meminimalisir tingkat pencemaran pada lingkungan, kita juga mesti mencermati, apakah produk yang kita konsumsi juga menjadi penyebab pencemaran dan kerusakan lingkungan? Misalnya, lihatlah bahan baku dari produk dan bungkusnya dibuat dari bahan apa. Jika dari plastik, jelas sangat mencemari lingkungan. Plus, produk tersebut dalam proses pembuatannya mencemari lingkungan atau tidak? Sebagai contoh, ketika Anda mengonsumsi satu botol Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Anda telah menjadi pencemar lingkungan yang sejati. Satu botol AMDK ukuran 600 mililiter, menghasilkan 873 gram gas karbon ke udara! Apalagi dengan fenomena pemanasan global yang kini terjadi, mengonsumsi produk impor pun berarti berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Betapa jauhnya jarak untuk mengangkut barang tersebut dari negara asal ke negeri ini? Berapa ribu liter bahan bakar yang telah dikeluarkan?
(Sumber : Factsheet YLKI)
0 Comments on "Mata Seorang Konsumen"