Hari ini Presiden Jokowi melantik Kepala Badan POM Baru, di Istana. Ada beberapa catatan dan harapan saya terhadap Kepala Badan POM baru tersebut.

1. Kepala Badan POM baru seharusnya dijadikan momen untuk pembenahan intern Badan POM agar lebih berdaya dalam pengawasan di lapangan;
2. Kepala Badan POM harusnya dijadikan momen untuk merestrukturisasi kapasitas Badan POM, sehingga lebih berdaya. Kasus vaksin palsu menjadi bukti bahwa Badan POM perlu diberikan ruang yang lebih luas dalam pengawasan, bukan malah diamputasi. Apalagi terbukti pengawasan yang dilakukan Kemenkes dan Dinkes lebih banyak gagalnya.
3. Untuk penguatan peran dan dan fungsi Badan POM secara regulasi diperlukan regulasi yang lebih kuat, agar Badan POM lebih power full. Wacana pembentukan RUU ttg Kebadanpoman yang dulu pernah diusung DPR, harusnya dihidupkan kembali. Presiden dan DPR bisa menginisiasi lagi hal tersebut. Sekali lagi, Badan POM perlu diperkuat perannya ditengah era MEA yang dipastikan arus barang (makanan/minuman/obat/kosmetika) lebih banyak masuk ke Indonesia.
4. Kita harapkan figur baru Kepala Badan POM didedikasikan untuk itu, bukan malah sebaliknya, yakni bagi-bagi kursi belaka. Kompetensi Kepala Badan POM baru akan diuji. Kita tunggu kiprahnya.