Musim Haji 2016 telah dimulai. Beberapa kloter telah mendarat di Madinah. Namun demikian, persoalan penerbitan visa masih menjadi masalah. Masih ribuan calon jemaah haji yang belum mendapatkan visa.
Terkait dengan hal itu, YLKI menerima pengaduan calon jemaah haji dari Kab. Kuningan, Jabar; yakni Kloter 5 dan Kloter 58.
1. Kloter 5 seharusnya berangkat hari ini, Rabu 10 Agustus 2016. Tapi visanya belum terbit, sehingga ditunda keberangkatannya menjadi tgl 30 Agustus 2016. Padahal semua bagasi calon jemaah sudah masuk ke penampungan di Pondok Gede.
2. Sementara kloter 58, yang seharusnya berangkat tgl 30 Agustus 2016, “dipaksa” berangkat hari ini (10/08/), karena visanya justru sudah terbit. Bupati Kuningan dan Kemenag Kuningan “mengancam” calon jemaah kloter 58 akan diberangkatkan tahun depan, jika tidak mau diberangkatkan sekarang.
Kasus ini jelas sangat menyusahkan calon jemaah, khususnya kloter 58, yang harus berangkat secara mendadak. Tanpa persiapan apapun. Karena seharusnya mereka berangkat tanggal 30/08, tapi dipaksa berangkat tanggal 09/10 Agustus. Memangnya pergi ke pasar? Karena takut ancaman dan tak ada pilihan, calon jemaah haji kloter 58 akhirnya memenuhi permintaan Bupati Kuningan itu. Padahal mereka belum siap, karena pemberitahuan pemberangkatannya H-1.
YLKI meminta Kemenag RI untuk lebih kooperatif dengan Pemerintah Arab Saudi dalam hal penerbitan visa. Sehingga persoalan klasik ini tidak terulang dan menyusahkan calon jemaah haji.
0 Comments on "Siaran Pers YLKI : Terima Pengaduan Calon Jemaah Haji Kabupaten Kuningan"