Merujuk pada sebuah berita dari Batamnews (21/08/2016), bahwa hari ini jam 09.30 WIB  telah terjadi kecelakaan perahu tradisional (lazim disebut “pompong”), yang menewaskan 10 orang penumpang, dari 17 penumpangnya, di perairan Penyengat, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Perahu tradisional ini menghubungkan Pulau Bintan dengan Pulau Penyengat; Provinsi Kepulauan Riau. Lalu lintas pompong ini lumayan ramai, selain karena satu-satunya akses menuju Pulau Penyengat, juga karena di Pulau Penyengat terdapat destinasi wisata yang sangat ternama yakni makam Raja Ali Haji, sang penyair yang kesohor dengan karyanya “Gurindam Dua Belas”. Saya sudah beberapa kali ke Pulau Penyengat ini.
Menurut pengamatan saya di lapangan, pompong ini tidak ada standar keselamatan sama sekali dalam beroperasi, selain bermodal feeling dari pengemudinya. Tidak ada batas ketentuan maksimal muatan, dan tidak ada pelampung. Praktis tidak ada pengawasan dan kehadiran pemerintah setempat. Dinas Perhubungan Kota Tanjung Pinang atau bahkan Dishub Provinsi Kepulauan Riau, praktis tidak bekerja dengan optimal melakukan pengawasan operasional pompong. Saya pernah bertanya pada pengemudi apakah pernah ada kejadian pompong yang tenggelam, mereka menjawab tidak ada (waktu itu).
Ayo Gubernur Kepri turun tangan, buatlah standar keselamatan dan standar operasional yang jelas pada perahu pompong. Jangan menunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi. Jangan hanya bisa memungut PAD dari wisatawan dan warga saja, tapi abai terhadap hak-hak mereka. 
Demikian. Safety first dalam bertransportasi.