Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh KPK atas dugaan suap yang melibatkan Direktur Operasi Meikarta, dan Bupati Bekasi cs, berikut ini pernyataan YLKI:
1. Paska OTT, YLKI mendesak managemen Meikarta untuk segera menjelaskan pada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut; apakah akan dilanjutkan atau distop. Kasus OTT mengakibatkan konsumen khawatir atas keberlanjutan pembangunan Meikarta. Kalau sampai proyek Meikarta distop akibat perizinan yang belum atau tidak beres, atau masalah lain, maka negara harus hadir menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian. Sebab bagaimanapun hal ini merupakan tanggungjawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan;
2. Sejak awal YLKI memberikan public warning (baca juga: YLKI Minta Konsumen Tunda Pembelian Apartemen Kota Meikarta) agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun (pembelian) kepada proyek Meikarta. Dengan adanya kasus OTT ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah;
3. Berdasar data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan masalah properti menduduki paling tinggi, dan 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta (11 kasus). Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah downpainmen yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan refundable. Plus masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut.
Demikian. Terima kasih.
Wassalam
Note: gambar sebagai ilustrasi
TULUS ABADI Ketua Pengurus Harian YLKI
0 Comments on "Siaran Pers YLKI: Tunda Rencana Pembelian Properti di Meikarta"