Jika pada 2011 iklan rokok di internet hanya 1,9 persen saja, maka pada 2021 iklan rokok di internet menjadi 21,4 persen.

Siaran Pers YLKI

Beberapa hari lalu, di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), 31 Mei 2022, termasuk di Indonesia. Di saat selebrasi HTTS tersebu, Kemenkes dan WHO Indonesia meluncurkan hasil riset yang bertajuk Global Adult Tobacco Survey (GATT). Sebuah survei yang dilakukan untuk memotret perilaku dan dinamika konsumsi rokok di seluruh dunia. Hasil GATS 2021 sangatlah mengkhawatirkan, sebab laporan GATS membuktikan bahwa konsumsi rokok di Indonesia dalam kondisi yang emergency, darurat.

Intisari laporan GATS dan data dari sumber lain berikut ini membuktikan kedaruratan itu, yaitu:

  1. Jumlah perokok selama 10 tahun terakhir 2011-2021, meningkat 8,8 juta perokok dewasa. Sehingga, saat ini terdapat 69,1 juta dari semula 60,3 juta perokok. Artinya 25 persen masyarakat Indonesia adalah perokok;
  2. Data BPS 2021 juga membuktikan bahwa masyarakat Indonesia lebih banyak membelanjkan uangnya untuk membeli rokok. Jauh di atas produk padi padian, sayur sayuran, ikan/udang, telur susu, daging, dll. Jadi konsumsi rokok mengalahkan konsumsi bahan pangan yg bergizi.
  3. Menurut hasil GATS juga membuktikan terjadi lompatan iklan dan promosi rokok di media internet. Jika pada 2011 iklan rokok di internet hanya 1,9 persen saja, maka pada 2021 iklan rokok di internet menjadi 21,4 persen.
  4. Fenomena tingginya jumlah perokok, sudah pasti diikuti oleh melambungnya fenomena penyakit tidak menular. Hasil Riskesdas 2018 membuktikan bahwa terjadi peningkatan prevalensi penyakit tidak menular, yaitu: prevalensi penyakit kanker menjadi 1,8 persen (pada 2013 hanya 1,4%), prevalensi penyakit stroke 10,9 persen (pada 2013 hanya 7 persen), prevalensi ginjal kronis 3,8 persen (pada 2013 hanya 2 persen), dan penyakit diabetes melitus 8,5 persen (pada 2013 hanya 6,9%). Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular dipicu oleh pola konsumsi dan gaya hidup yang tidak sehat, dan konsumsi rokok menjadi pemicu utamanya.

Konfigurasi data dan fakta tersebut bisa disimpulkan bahwa:

  1. Melambungnya jumlah perokok dan diikuti dengan prevalensi penyakit tidak menular, plus pola konsumsi rumah tangga yang dominan untuk membeli rokok; adalah legacy yang sangat buruk dari Psmsrintahan Presiden Joko Widodo;
  2. Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menjadikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai tumbal dengan dalih investasi. Beberapa tahun ini pemerintah telah meresmikan beberapa industri rokok baru, termasuk rokok elektronik. Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat telah ditukargulingkan dengan kepentingan investasi industri rokok.
  3. Dengan fenomena yang demikian, maka target pencapaian SDG’s pada 2030, dengan target 40% turunnya prevalensi merokok, tidak akan tercapai, alias gagal total!
  4. Bonus demografi yang digadang gadang juga akan antiklimaks, sebab yang akan muncul adalah generasi yang sakif-sakitan, dan tidak produktif.
  5. Sementara itu, fenomena kemiskinan masyarakat juga akan langgeng, bahkan meningkat;
  6. Masih ada waktu tersisa bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan transformasi kebijakan, demi melindungi masyarakat Indonesia dadi pandemi konsumsi rokok, yaitu: segera amandemen PP 109/2012, larang penjualan rokok secara ketengan/batangan, dan larang iklan rokok di media digital, internet.
  7. Meningkatnya jumlah perokok dan naiknya belanja rokok menuntut pemerintah lebih agresif dalam menaikkan harga rokok, yaitu melalui mekanisme cukai, yang diperkuat dengan kebijakan penyederhanaan golongan tarif cukai setipis mungkin.

Demikian, terima kasih.

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI