Pemerintah dinilai tidak siap melakukan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak yang mulai berlaku April nanti. Selain infrastruktur belum siap, kebijakan pembatasan BBM sarat kepentingan politik.

Penilaian itu disampaikan Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (7/1). Tulus mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi adalah keputusan politik yang dijadikan alat untuk menjaga stabilitas politik.Pembatasan BBM yang akan diberlakukan April nanti hanya akan menyengsarakan rakyat karena infrastruktur belum siap. Menaikkan harga BBM merupakan instrumen yang jauh lebih baik daripada membatasi penggunaan BBM

Wacana akan membatasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan menguntungkan pengusaha yang bermain di komoditas BBM. Ini fakta, bahwa terkait dengan tingginya subsidi BBM dan kebijakan ini lebih menguntungkan kelompok tertentu yang selama ini bermain di komoditas BBM. Di Indonesia subsidi BBM kemanfaatannya hanya 50 persen dan orang di kelas ekonomi atas di Indonesia menikmati sekitar 90 persen subsidi BBM. Hal ini sangat konyol karena secara fungsional orang yang berhak menikmati subsidi itu orang yang miskin energi dan yang layak ditolong.

BBM bersubsidi ini hanya menguntungkan kepentingan para importir. Jika harga premium (BBM subsidi) dinaikkan, margin profit para importir tersebut akan berkurang. Apalagi, Indonesia sudah berlangganan mengimpor BBM sejak lama. Bisa 500.000-600.000 barel per hari, sangat menguntungkan bagi importir. Ada semacam kongkalikong antara oknum pejabat dengan para pengusaha tersebut demi menahan kenaikan harga BBM subsidi.

Selama ini, Indonesia banyak mengimpor BBM dari Timur Tengah. Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan BBM subsidi per April tahun ini. Pemerintah juga akan melakukan konversi dari BBM ke bahan bakar gas (BBG). Pembatasan tersebut bukanlah opsi terbaik. Menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap dinilainya lebih realistis dibanding konversi BBM ke BBG.

Sebelumnya diberitakan, per tanggal 1 April 2012, pengaturan BBM bersubsidi akan dilaksanakan dan pelaksanaan pertama kebijakan ini akan berlaku untuk daerah Jawa dan Bali.