Masyarakat yang menjadi korban jalan tol Cipularang terutama KM93 hingga KM 97 bisa menggugat operator jalan tol. Tetapi hal tersebut harus dilihat dari beberapa faktor.
“Secara umum bisa digugat, tetapi harus dilihat dulu faktor kecelakaan itu kesalahan dari siapa, apakah kesalahan alam misalnya kondisi jalan dan sebagainya,” ujar pengurus harian YLKI, Tulus Abadi kepada VIVAnews.com, Rabu 7 September 2011 malam.
Dijelaskan Tulus, kecelakaan dalam tol seperti itu memang harus diperhatikan secara serius. Dengan demikian dirinya mendesak untuk ada audit keselamatan bagi pengguna jalan tol, terlebih jalan tol yang sering terjadi kecalakaan.
Sementara itu, kata Tulus, peran badan pengatur pengawas jalan tol harus ditingkatkan. Dia menilai pengawas itu selalu menyalahkan pengguna jalan tol yang tak berhati-hati karena kerap terjadi kecelakaan. Menurutnya kesalahan kecelakaan itu bukan hanya faktor manusianya saja.
“Pasti ada faktor jalan juga, mungkin jalan yang miring atau juga bisa tidak ada rambu-rambu sebagai tanda kalau sepanjang jalan tol tersebut rawan,” kata Tulus.
Mengantisipasi terjadinya kecelakaan, YLKI menyarankan kepada pihak pengelola tol untuk memasang marka kejut menjelang jalan tol yang dianggap paling rawan. Marka kejut tersebut berbentuk polisi tidur, dengan tanda itu pengguna jalan bisa menyadari sedang melintas di jalan rawan. Jika sudah dipasang marka kejut, dipastikan kendaraan tak akan melaju kencang melainkan perlahan.
Terkait banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan di jalan tol Cipularang, dia melihat belum ada satupun pengelola tol yang menjelaskan kepada publik bagaimana kondisi sebenarnya.
“Sejauh ini belum ada respon kuat terkait kecelakaan beruntun dari KM 93 di tol Cipularang. Artinya badan pengawas itu memberikan klarifikasi pada publik kasus yang terjadi seperti apa, jangan membuat publik berkeyakinan jalan itu penuh hal mistis,” jelas dia.
Pendapat tentang adanya hal mistis, lanjut Tulus, hanya menakuti-nakuti pengguna jalan sehingga pihak penggeloa seakan lepas dari tanggungjawab.
Seperti diketahui, sepanjang arus mudik dan arus balik Lebaran 2011, tercatat 8 orang meninggal di ruas tol Cipularang sepanjang KM93-100. Salah satu korban jiwa adalah istri penyanyi dangdut Saipul Jamiil, Virginia Anggreani, yang meninggal di KM 96+500 di arah ke Jakarta.
Sumber : Vivanews.com
0 Comments on "YLKI: Masyarakat Dapat Gugat Pengelola Tol"